Tol Akses IKN Tetap Berbayar, Jasa Marga Balsam Terapkan Tarif Manggar Rp16.000
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Penggunaan ruas tol menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari arah Manggar dipastikan tetap dikenakan tarif. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Muhammad Taufik saat menjelaskan kebijakan tarif yang berlaku pada jalur tol akses menuju IKN.
Menurut Taufik, penerapan tarif tersebut merupakan kebijakan yang berasal dari pemerintah pusat dan diterapkan melalui sistem tarif yang telah terintegrasi pada jaringan tol yang ada.
“Tarif yang berlaku saat ini adalah tarif Manggar sebesar Rp16.000. Ketentuan ini berasal dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan diterapkan pada sistem tol yang sudah terintegrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun jalur tol tersebut juga digunakan sebagai akses menuju kawasan Ibu Kota Nusantara, pengguna jalan tetap dikenakan tarif sesuai aturan yang berlaku.
Taufik mengatakan, sebelumnya sempat muncul anggapan bahwa kendaraan yang melintas menuju IKN akan mendapatkan kemudahan berupa pembebasan tarif. Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya berlaku karena sistem jalan tol yang digunakan merupakan bagian dari jaringan tol yang sudah beroperasi secara komersial.
“Secara sistem, jalur ini sudah terintegrasi dengan jaringan tol yang ada, sehingga tetap mengikuti skema tarif yang berlaku. Artinya, kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Manggar tetap dikenakan tarif Rp16.000,” ujarnya.
Meski demikian, terdapat beberapa penyesuaian teknis yang dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat. Salah satunya terkait arus kendaraan yang menuju wilayah Karang Joang dan kawasan sekitar.
Menurut Taufik, kendaraan dari arah tertentu masih harus melalui jalur memutar sebelum kembali masuk ke akses tol menuju IKN. Hal ini disebabkan oleh konfigurasi gerbang tol yang saat ini masih dalam tahap penyesuaian.
“Memang ada kondisi di mana masyarakat harus memutar terlebih dahulu menuju Karang Joang sebelum kembali masuk ke jalur tol. Hal ini karena sistem gerbang tol dan akses jalan yang masih disesuaikan,” jelasnya.
Dilakukan Penyesuaian Tarif
Selain itu, pihak pengelola juga akan melakukan penyesuaian terhadap papan informasi dan rambu pengumuman di lapangan. Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar informasi bagi pengguna jalan menjadi lebih jelas.
“Beberapa papan pengumuman akan diperbarui berdasarkan masukan dari para stakeholder. Proses pemasangan juga sudah dilakukan dan diharapkan bisa segera terpasang agar tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan,” katanya.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, diharapkan masyarakat yang memanfaatkan akses tol menuju kawasan IKN dapat memahami sistem tarif dan jalur yang berlaku, sehingga perjalanan tetap aman dan lancar.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan rambu serta informasi terbaru yang disampaikan oleh pengelola jalan tol sebelum melintas di jalur tersebut.***
BACA JUGA
