BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan telah mencairkan jaminan hari tua (JHT), kematian maupun mengalami kecelakaan bagi honoerer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencapai Rp 7,1 miliar

“Ya itu dari Januari sampai September 2022,’” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan I Nyman Harry Sujana kepada awak media, Rabu (05/10/2022).

“Untuk Meninggal, tabungannya ada, jaminan kematiannya ada, dan kecelakaan kerjanya ada,”

Dia mengatakan, dari jumlah itu totalnya mencapai 400-an honorer ataupun keluarga yang mencairkan JHT, santunan kematian ataupun santuan kecelakaan kerja.

“Totalnya sekitar 400-an khusus honorer dari periode Januari – September,” ujarnya.

Kata dia, total honorer yang terdaftar seluruhnya sekitar 5.800-an. Ketika kontrak kerjanya habis kemudian mereka mencairkan JHT dan jika kontrak diperpanjang diteruskan kepesertaannya.

“Kalau yang JHT mungkin habis kontrak mereka cairkan JHT nya. Terus perpanjangan kontrak mereka masuk lagi,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version