TPA Hampir Penuh, Balikpapan Butuh Dukungan Pusat Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Baru
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Di balik prestasi gemilang Kota Balikpapan sebagai peraih Adipura Kencana dan pengelola sampah terbaik se-Indonesia, tersimpan tantangan besar yang perlu segera diatasi: keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah.
Saat ini, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar, satu-satunya lokasi pengolahan sampah skala besar di Balikpapan, diprediksi akan mencapai batas kapasitasnya pada tahun 2026.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menegaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana pembangunan fasilitas baru, namun realisasi program tersebut membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Lahan kami semakin menipis, maka kami perlu dukungan dari pemerintah pusat. Kami sudah siapkan rencana pembangunan pengelolaan sampah yang baru, dan ini harus segera direalisasikan,” tegasnya, Senin (7/7/2025).
Rahmad menjelaskan bahwa dengan volume sampah mencapai sekitar 500 ton per hari, kapasitas pengolahan yang ada saat ini tidak akan mampu menopang kebutuhan jangka panjang. Tantangan ini semakin berat mengingat keterbatasan lahan di dalam kota untuk pengembangan TPA konvensional.
Sebagai solusi, Pemkot Balikpapan tengah merancang pendekatan baru yang lebih modern dan berkelanjutan. Salah satunya adalah pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti waste-to-energy, insinerator, dan sistem daur ulang terpadu.
Selain pengembangan fasilitas fisik, Wali Kota juga menyoroti pentingnya perluasan jaringan bank sampah dan edukasi masyarakat. Saat ini, puluhan bank sampah telah beroperasi, namun belum menjangkau semua kelurahan secara merata.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami terus mendorong program edukasi pemilahan sampah dari rumah, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor informal seperti pemulung dan pengepul,” jelasnya.
Kapasitas TPA
Rahmad juga menekankan bahwa pembangunan fasilitas baru tidak bisa ditunda. Proyeksi krisis kapasitas TPA menjadi peringatan bahwa penghargaan yang diraih kota tidak boleh membuat pemerintah dan warga terlena.
“Kita tidak boleh hanya bangga dengan penghargaan. Lingkungan bersih harus menjadi budaya. Maka, kami berharap ada percepatan dalam dukungan pembiayaan dan teknis dari kementerian terkait,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, Balikpapan tercatat sebagai kota dengan tingkat pencemaran lingkungan terendah di Indonesia. Yakni hanya pada angka 6, jauh di bawah kota-kota besar lain seperti Jakarta yang sudah di atas 100.
Dengan status Kalimantan Timur sebagai calon Ibu Kota Negara, Balikpapan diyakini memiliki peran strategis dalam menunjukkan standar kota hijau masa depan. Namun untuk itu, infrastruktur pengelolaan lingkungan harus terus diperkuat dan dikembangkan secara berkelanjutan.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
