Transaksi Judi Online Anjlok 57 Persen di 2025, Perputaran Uang Hingga Kuartal III Capai Rp 155 Triliun
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Upaya pemerintah dalam memberantas judi online (judol) menunjukkan hasil signifikan. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan transaksi judi online sebesar 57 persen sepanjang 2025, menandai salah satu capaian terbesar dalam penindakan kejahatan digital di Indonesia.
Sejak awal 2025 hingga kuartal III, total perputaran dana judi online tercatat Rp155 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun. Penurunan drastis ini dinilai sebagai dampak langsung dari penguatan pengawasan, pemutusan akses digital, serta penegakan hukum terpadu.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.
“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat. Negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari dampak sosial dan ekonomi judi online,” ujar Meutya Hafid dalam siaran persnya.
Menurut Meutya, data PPATK menjadi indikator kuat bahwa kebijakan pemerintah dalam menekan praktik judol berjalan efektif dan terukur, mulai dari pengawasan sistem keuangan hingga penindakan terhadap ekosistem digital judi online.
“Pemutusan akses, pengawasan infrastruktur digital, hingga penegakan hukum terus kami perkuat. Ruang gerak pelaku akan semakin dipersempit, baik dari sisi konten, platform, maupun aliran dananya,” tegasnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga memastikan setiap laporan masyarakat terkait konten dan situs judi online ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital nasional yang aman dan sehat.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa selain nilai transaksi, jumlah pemain judi online juga turun drastis. Sepanjang 2025, tercatat 3,1 juta pemain, atau turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024.
Penurunan signifikan baik dari sisi transaksi maupun jumlah pemain ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa langkah terpadu pemerintah mulai berdampak langsung pada pengendalian judi online di Indonesia.
BACA JUGA
