Transformasi Digital Kaltim Melesat: Indeks SPBE 2025 Raih Nilai 4,13 Predikat “Sangat Baik”

Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fedlandy Yulian
Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fedlandy Yulian / Pemprov

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menorehkan prestasi gemilang dalam akselerasi digitalisasi birokrasi.

Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Kementerian PANRB RI, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kaltim tahun 2025 sukses menembus angka 4,13 dengan predikat “Sangat Baik”.

Capaian ini menjadi kado spesial menjelang HUT ke-69 Provinsi Kaltim, sekaligus membuktikan komitmen Benua Etam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.

Tren Positif: Lompatan Signifikan dalam 3 Tahun

Nilai Indeks SPBE Kaltim menunjukkan tren kenaikan yang konsisten dan tajam. Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fedlandy Yulian, merinci progresivitas capaian tersebut sebagai berikut:

  • Tahun 2023: 2,91 (Kategori Baik)
  • Tahun 2024: 3,79 (Kategori Sangat Baik)
  • Tahun 2025: 4,13 (Kategori Sangat Baik)

“Peningkatan paling menonjol terjadi pada aspek kebijakan, tata kelola penyelenggara, serta kualitas layanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik,” jelas Fedlandy, Kamis (8/1/2026).

Fokus Perbaikan: Audit TIK dan Kepuasan Pengguna

Meski meraih predikat Sangat Baik, Pemprov Kaltim tidak lantas berpuas diri. Terdapat beberapa “Pekerjaan Rumah” (PR) strategis yang harus segera dibenahi untuk mencapai kesempurnaan transformasi digital sesuai amanat Perpres No. 95 Tahun 2018:

  1. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Memastikan seluruh infrastruktur digital memiliki standar keamanan dan efisiensi yang teruji.
  2. Manajemen SPBE: Memperkuat tata kelola internal agar sistem tetap terintegrasi dan berkelanjutan.
  3. Kepuasan Pengguna (Indeks PEMDI): Menjadikan pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan digital pemerintah sebagai prioritas utama pengembangan.

Selaras dengan Target Nasional RPJMN 2025–2029

Keberhasilan Kaltim ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pemerintah pusat menargetkan integrasi layanan digital di seluruh instansi untuk mempermudah akses bagi masyarakat luas.

Dengan indeks 4,13, Kalimantan Timur kini berada di garda terdepan transformasi digital pemerintah daerah di Indonesia, siap menyongsong masa depan birokrasi yang lebih responsif dan berdaya guna. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses