Transformasi Digital Pemprov Kaltim: Tak Ada Lagi Transaksi Tunai, Semua Harus By System

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud / Pemprov Kaltim
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama dalam membangun transparansi dan efisiensi birokrasi.

Penegasan itu disampaikannya saat penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Kaltim, Tim Pembina Samsat Kaltim, dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs) di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

“Korupsi bisa terjadi karena ada ruang dan kesempatan. Ketika semua transaksi dan tata kelola menggunakan sistem digital, risiko itu bisa ditekan. Tidak boleh lagi ada kontak langsung, semuanya wajib by system,” tegas Gubernur.

Pajak Daerah Kini Serba Digital

Melalui kerja sama ini, Pemprov Kaltim resmi menggandeng Paylabs untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital di sektor pelayanan publik, termasuk untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui platform Simpator. Fitur baru Simpator kini memungkinkan wajib pajak tak hanya memantau data, tetapi juga melakukan transaksi pembayaran secara langsung dan aman secara digital.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa integrasi ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperluas kanal digital.

“Dengan penambahan fitur ini, kanal pembayaran PKB kini makin inklusif dan transparan. Ini bagian dari reformasi digital layanan publik,” jelas Ismiati.

SPBE, SIPD, dan Ekosistem Non Tunai

Gubernur Harum menekankan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) wajib digunakan secara menyeluruh. Ia menyatakan, “Jika tidak masuk SIPD, berarti ada celah penyalahgunaan tata kelola administrasi.”

Kerja sama dengan Paylabs ini juga ditujukan untuk memastikan semua lini layanan publik, dari RSUD, Dishub, Disdik, DLH, hingga UPTD, mengadopsi sistem non tunai. Harapannya, seluruh OPD pengelola PAD dapat menjalin kolaborasi serupa demi integrasi sistemik.

“Kami ingin semua bentuk pemungutan PAD, baik pajak maupun retribusi, terhubung dalam ekosistem digital. Itu bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat pelayanan dan akuntabilitas publik,” tandas Gubernur Harum.

Dukungan Penuh Lintas Lembaga dan Stakeholder

Penandatanganan perjanjian juga dihadiri tokoh lintas lembaga seperti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, jajaran DPRD, OJK, Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, BPKAD, hingga Jasa Raharja dan Pos Indonesia. Ini menandakan kuatnya kolaborasi multipihak dalam menyukseskan transformasi digital di Kaltim.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Harum dan Direktur PT Wahana Pembayaran Digital, Bimo Adhiprabowo, disusul jajaran terkait dari Bapenda, Polda Kaltim, Jasa Raharja, dan BPD Kaltimtara.

Dengan pendekatan sistem elektronik penuh (SPBE + SIPD), Pemprov Kaltim menargetkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam setiap rupiah yang masuk ke kas daerah—tanpa celah korupsi./Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses