BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tujuh Fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan umum mengenai raperda inisiatif pemerintah mengenai raperda transportasi dan penanggulangan kemiskinan, pada rapat Paripurna DPRD, Selasa siang (25/6/2019).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Abdulloh dan dihadiri Wali Kota Rizal Effendi, FKPD, OPD dan 33 anggota DPRD Balikpapan ini, Fraksi Gerindra meminta jawaban kepada pemkot atas kondisi kelayakan angkutan umum yang belum memenuhi harapan masyarakat.

Fraksi Golkar termasuk PBB yang dibacakan Fadilah mengatakan perda transportasi kota menjadi acuan mengatasi permasalahan yang timbu dari dampak transportasi seperti polusi udara, pemakaian BBM, estetika kota serta dapat mengurai kemacetan kota dan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Fraksi kami juga menyarankan raperda penyelenggraan transportasi terutama yang membahas parkir kendaraan bermotor untuk menjadi skala prioritas seperti diketahui banyak parkir yang tidak sesuai peraturan dan sembarangan. Sehingga berdampak pada arus lalulintas yang menyebabkan kemacetan,” tuturnya (25/6/2019).

Jubir Gerindra Aminuddin membeberkan sejumlah persoalan transportasi public yang belum  memadai.

“Tariff angkutan yang sering kali kontrakdiktif dan tingkat pelanggaran dan kecelakaan yang masih relative tinggi,” kata Aminuddin.

Juga persoalan parkir  yang belum memadai dan tidak tertib juga penyalahgunaan badan jalan dan  parkir  oleh kaki lima. “ Juga aksesibilitas bagi disabilitas pada sarana prasarana transportasi,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan melalui jubir Budiono mengatakan pengendalian terhadap penyelenggaraan transportasi perlu penangan serius dan focus. “Untuk itu diperlukan kajian yang mendalam bukan hanya pemkot tapi pihak terkait dan peran aktif semua lapisan masyarakat untuk mencapai target yang maksimal,” ujarnya dalam pandangan umum di rapat paripurna DPRD.

Fraksi lain seperti Hanura, Demokrat , PKS dan Nasdem- PPP hampir sama penyoroti persoalan transportasi yang belum memadai dan kondisi parkir kota Balikpapan yang teratur dengan baik.

Sebelumnya pada 27 Maret lalu pemkot menyampaikan nota penjelasana atas raperda ini dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan. Raperda ini salah satunya bertujuan mewujudkan  layanan transportasi yang terpadu, terintegrasi, lancar dan aman mengutakan keselamatan dalam rangka mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version