Tujuh Peserta PPPK Balikpapan Gagal Dilantik, Ada Terbukti Memalsukan Dokumen

BALIKPAPAN,Inibalikpaoan.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan membatalkan kelulusan tujuh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, enam orang mengundurkan diri, sementara satu peserta diberhentikan karena terbukti memalsukan dokumen administrasi.

Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, mengungkapkan bahwa temuan pemalsuan tersebut mencakup penggunaan dokumen tidak sah, termasuk rekomendasi atasan yang ternyata dipalsukan.

“Kalau saat pendaftaran PPPK diketahui ada dokumen yang dipalsukan, seperti tanda tangan atasan yang di-scan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka kelulusannya langsung dibatalkan,” tegas Purnomo, Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan, meskipun secara administratif peserta tersebut sempat dinyatakan lulus, namun keputusan itu gugur jika di kemudian hari terbukti ada unsur pemalsuan. Menurutnya, proses seleksi PPPK tidak hanya menilai kompetensi, tetapi juga mengutamakan integritas calon aparatur.

Purnomo mencontohkan, salah satu bentuk pelanggaran adalah klaim masa kerja yang tidak sesuai fakta. “Ada yang menyatakan sudah bekerja dua tahun, padahal kenyataannya baru satu tahun lebih. Itu terbukti dari data penggajian. Tidak bisa disangkal karena sistem penggajian punya laporan jelas,” terangnya.

Lakukan Verifikasi Ketat

Terkait sanksi, Purnomo menyebutkan bahwa bila atasan yang merasa dirugikan menyatakan keberatan atas pemalsuan tersebut. Maka pihaknya memberikan ruang untuk menindaklanjuti ke ranah hukum. Namun, jika atasan memilih untuk tidak mempermasalahkan, peserta yang bersangkutan tetap tidak dapat dipekerjakan kembali sebagai PPPK.

Dari total 353 peserta PPPK Periode II Tahun 2024 di Kota Balikpapan, BKPSDM memastikan akan melakukan verifikasi ketat terhadap semua dokumen administrasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga proses seleksi agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang lolos adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat, baik dari segi kompetensi maupun integritas. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur di Balikpapan,” pungkas Purnomo.

Dengan kebijakan tegas ini, Pemkot Balikpapan berharap kasus serupa tidak terulang di masa depan. Sekaligus menjadi peringatan bagi para calon peserta seleksi PPPK untuk mematuhi aturan dan menghindari praktik curang.

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses