BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 73 ribu warga Balikpapan menunggak iuran BPJS  Kesehatan. Demikian diungkap Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto, Jumat (06/08/2021).

“Sampai saat ini sebanyak 73 ribu jiwa peserta BPJS Kesehatan Totalnya kurang lebih Rp 28 miliar,” ujarnya.

Meski begitu, Sugiyanto memastikan masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan program BPJS Kesehatan gratis yang dicanangkan Pemerintah Kota Balikpapan 2022.

“Mereka masih bisa dimasukkan dalam program BPJS Kesehatan gratis yang di programkan Pemerintah Kota Balikpapan,” ujarnya

“Jadi walaupun mereka punya tunggakan masih akan tetap bisa menikmati fasilitas kesehatan yang disediakan,”katanya.

Namun dia juga meminta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran agar segera melunasinya. Masyarakat tak perlu khawatir yang punya tunggakan, hingga bertahun-tahun. Hanya membayar 2 tahun.

“Kita tetap minta untuk dilunasi bagi peserta BPJS yang menunggak. Kalau menunggaknya 5 tahun cukup 2 tahun saja,” jelasnya.

“Karena memang aturannya begitu hanya 2 tahun yang dilunasi. Jadi diputihkan iurannya hanya 2 tahun yang dibayar,”lanjutnya.

Dia menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu nomenklatur terkait program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis. “Kita kan belum tahu anggarannya juga berapa,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pemkot Balikpapan dipimpin Wali Kota Rahmad Mas’ud rencananya pada 2022 akan menggratiskan peserta BPJS Kesehatan kelas 3 bagi warga Kurang mampu dengan alokasi anggaran Rp69,7 miliar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version