BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Terkait kerusakan rumah warga yang diduga akibat pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang berlokasi Di Km 8,5 Japan Soekarno Hatta  RT 61 Graha Indah, Balikpapan Utara  mendapat tanggapan dari Kemenag Kota Balikpapan. 

Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Johan Marpaung mengaku pihaknya sudah mengetahui kerusakan tersebut, tapi perlu diketahui MAN ini dibawah kewenangan dari Kemenag Provinsi Kaltim, sehingga mereka yang lebih berkompeten dalam permasalahan tersebut. 

“Lokasinya saja di Balikpapan, tapi untuk kewenangan ada pada Kemenag Provinsi, termasuk saat ditinjau Anggota DPRD Provinsi baru-baru ini,” ujar Johan Marpaung kepada media, Jumat (4/3/2022).

Kata Johan, informasi yang didapat dari warga sekitar untuk mengantipasi adanya aliran air, maka dibuatkan saluran drainase, mengingat di kawasan tersebut ada aktivitas belajar mengajar di MAN. 

“Daerahnya memang lereng, sehingga air mengalir dari atas ke bawah, untuk mencegah terjadi lebih parah maka dibuatkan saluran drainase,” akunya. 

Terkait proses apakah akan memberikan ganti rugi kepada warga sekitar, Johan mengaku belum bisa memberikan jawaban, karena saat ini tengah dilakukan penelitian oleh Pemkot Balikpapan terkait lahan di kawasan tersebut.

“Kami belum sampai kesana untuk ganti rugi, tapi kalau ini musibah jadi tanggung jawab kita bersama, karena pendidikan ini untuk kita semua,” tutupnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version