Unit Reskrim Polsek Samboja Tangkap Pengedar Sabu di Gang Kuburan, 12 Paket Diamankan

barang bukti 12 paket sabu yang diamankan / Polda Kaltim
barang bukti 12 paket sabu yang diamankan / Polda Kaltim

SAMBOJA, Inibalikpapan.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Teluk Pemedas.

Seorang pria berinisial P (26) ditangkap pada Sabtu dini hari (26/7/2025) di kawasan Gang Kuburan, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara (Kukar).

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar gang tersebut.

“Masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan dan segera melapor. Tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Ditemukan 12 Paket Sabu Siap Edar

Saat dilakukan penggeledahan oleh tim yang dipimpin Aipda Abdul Gapur, petugas mendapati pelaku membawa satu paket sabu di tangan kanan, serta 11 paket lainnya disembunyikan dalam kotak rokok berwarna ungu yang digenggam di tangan kirinya.

“Total berat kotor dari seluruh paket mencapai 3,99 gram. Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui barang tersebut miliknya,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 12 paket sabu siap edar
  • 1 unit handphone
  • 1 kotak rokok warna ungu

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Samboja dan dijerat dengan:

  • Pasal 114 Ayat (1) Jo
  • Pasal 112 Ayat (1)
    Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Sarlendra.

Polsek Samboja Intensifkan Patroli Antinarkoba

Sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan bebas narkoba, Polsek Samboja akan terus memperkuat langkah represif dan preventif, serta menggandeng masyarakat dalam pengawasan wilayah rawan.

“Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Bersama, kita jaga Samboja tetap aman dari bahaya narkoba,” pungkasnya. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses