Universitas Balikpapan Teken MoU dengan DPP KAI Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Universitas Balikpapan (Uniba) resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) terkait penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilaksanakan pada Kamis (21/8/2025).

Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal, menandatangani langsung kerja sama tersebut. Turut hadir dalam kesempatan itu, Rendi Susiswo Ismail, selaku Pembina YAPENTI DWK Universitas Balikpapan, serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Bruce Anzward, yang juga ditunjuk sebagai koordinator kampus dalam pelaksanaan program PKPA.

Dari pihak KAI, hadir Ketua Presidium KAI DPD Kalimantan Timur, Adv. Roy Yuniarso, serta Presidium KAI lainnya, yakni Adv. Bambang Wijanarko, dan Adv. Riri Lubis 

Rektor Isradi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas lulusan hukum di Balikpapan dan Kalimantan Timur.

“PKPA adalah pendidikan lanjutan yang wajib ditempuh setelah meraih gelar Sarjana Hukum sebelum dapat berprofesi sebagai advokat. Dengan adanya kerja sama ini, Uniba berkomitmen mencetak lulusan hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, setiap Sarjana Hukum yang ingin berprofesi sebagai advokat wajib mengikuti PKPA. Program ini akan diselenggarakan melalui kerja sama Universitas Balikpapan dengan DPP dan DPD KAI Kalimantan Timur.

DPD KAI Kaltim menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan mencetak ahli hukum yang kompeten, tetapi juga membentuk karakter advokat yang menjunjung tinggi etika profesi.

Masyarakat, khususnya lulusan Fakultas Hukum, diimbau segera mendaftarkan diri untuk mengikuti PKPA dan UKDPA yang akan difasilitasi dalam kerja sama ini.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses