Update Bencana Sumatera 2026: 15 Kabupaten Belum Normal, DPR Percepat Bangun 15 Ribu Huntara
BANDA ACEH, Inibalikpapan.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI merumuskan empat urgensi utama dalam penanganan bencana yang melanda wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Empat poin ini merupakan hasil observasi lapangan dan koordinasi intensif sepanjang awal Januari 2026.
Dalam Rapat Koordinasi di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026), perwakilan Satgas Galapana, TA Khalid, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah eksekusi kebijakan yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat terdampak.
4 Prioritas Penanganan Pascabencana Galapana DPR
Berdasarkan arahan Ketua Satgas Galapana, Sufmi Dasco Ahmad, berikut adalah empat pilar percepatan pemulihan yang harus segera ditindaklanjuti:
- Normalisasi Sungai: Ini menjadi prioritas tertinggi. Banyaknya material kayu yang menghambat aliran air pascabanjir berpotensi memicu banjir susulan jika tidak segera dibersihkan.
- Pembukaan Akses Jalan: Fokus pada wilayah-wilayah yang masih terisolir guna memperlancar distribusi bantuan dan logistik.
- Penyediaan Hunian Sementara (Huntara): Rencana pembangunan 15.000 unit Huntara terus dikawal. Satgas DPR juga berhasil menjembatani kendala lahan, termasuk koordinasi dengan PTPN di Aceh Tamiang.
- Pembersihan Rumah Warga: Difokuskan pada hunian kategori rusak ringan agar warga dapat kembali ke rumah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada Huntara.
15 Kabupaten/Kota di Sumatra Masih Berstatus Belum Normal
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang turut hadir dalam rapat tersebut memaparkan data terkini mengenai wilayah yang belum pulih sepenuhnya. Terdapat 15 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar pantauan ketat pemerintah pusat:
- Provinsi Aceh (7 Wilayah): Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Pidie Jaya.
- Sumatra Utara (5 Wilayah): Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga.
- Sumatra Barat (3 Wilayah): Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Pariaman (dengan Kabupaten Agam sebagai wilayah kondisi terberat).
Sinergi Top-Down dan Laporan Lapangan
Meski data top-down telah tersedia, Mendagri menekankan pentingnya validasi data dari laporan langsung para bupati dan wali kota. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi tepat sasaran.
“Kita butuh gambaran akurat dari lapangan agar proses pemulihan infrastruktur dan sosial-ekonomi berjalan linier dengan kebutuhan rakyat,” pungkas Tito Karnavian. / DPR
BACA JUGA
