Update OTT di Tulungagung: KPK Amankan Adik Bupati yang Juga Anggota DPRD, Barang Bukti Uang Ratusan Juta Disita
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Tulungagung, Jawa Timur. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa kasus yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
Selain sang Bupati, KPK juga mengonfirmasi telah mengamankan adik kandung Gatut Sunu yang merupakan anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Seputro.
Dugaan Kasus Pemerasan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa operasi senyap tersebut bermula dari laporan adanya praktik pemerasan. Namun, pihak KPK belum merinci lebih jauh mengenai obyek pemerasan maupun siapa pihak yang diperas dalam perkara ini.
“Pemerasan,” ujar Asep Guntur singkat saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu (11/4/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Adik Bupati Turut Diboyong ke Jakarta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Jatmiko Dwijo Seputro turut diamankan karena berada di lokasi saat tim satgas KPK melakukan operasi. Jatmiko beserta rombongan lainnya kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar (KPK amankan Jatmiko). Dia sedang berada di lokasi ketika petugas melakukan operasi senyap sehingga turut diamankan,” jelas Budi.
Total 13 Orang Diterbangkan ke Gedung Merah Putih
KPK bertindak cepat dengan membawa para pihak yang terjaring OTT ke Jakarta secara bertahap. Hingga Sabtu siang, total ada 13 orang yang diberangkatkan dari Tulungagung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Rincian pihak yang dibawa antara lain:
- Bupati Tulungagung (Gatut Sunu Wibowo).
- 11 Orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
- 1 Orang pihak swasta/lainnya.
Bupati Gatut Sunu dilaporkan tiba lebih awal di gedung KPK sekitar pukul 06.50 WIB, disusul rombongan tahap kedua dan ketiga pada siang hari.
Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta
Selain mengamankan sejumlah pejabat, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan yang sedang didalami oleh penyidik.
Operasi ini mencatatkan rekor sebagai OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menunjukkan intensitas tinggi pengawasan terhadap integritas kepala daerah. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut sebagai tersangka.
BACA JUGA
