UPTD PPA Balikpapan Dorong Keluarga Lebih Bijak Gunakan Media Sosial untuk Cegah Kekerasan pada Anak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Balikpapan. Pada Rabu (3/12/2025).

UPTD PPA hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Antisipasi Kekerasan terhadap Anak dan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial” yang dilaksanakan di salah satu kediaman anggota Wanita Ikatan Toraja (WIKAT) Balikpapan, di wilayah Kelurahan Karang Rejo.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara UPTD PPA Balikpapan dan Ditbinmas Polda Kaltim sebagai bentuk sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di era digital. Peserta FGD terdiri dari ibu-ibu anggota WIKAT, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari aparat setempat yang ingin memperkuat wawasan mengenai pencegahan kekerasan dan literasi digital keluarga.

Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi, yang hadir sebagai narasumber utama, menjelaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah, termasuk Balikpapan, bukan hanya disebabkan oleh persoalan lingkungan dan pola pengasuhan, tetapi juga karena tingginya aktivitas anak di media sosial tanpa kontrol yang memadai dari keluarga. Ia menekankan bahwa ruang digital saat ini menjadi salah satu pintu masuk terjadinya kekerasan, baik secara verbal, psikis, seksual, hingga eksploitasi.

“Media sosial bisa menjadi ruang yang sangat positif bagi anak, tetapi sekaligus bisa menjadi ancaman jika tidak diawasi. Banyak kasus yang kami tangani berawal dari interaksi anak dengan orang asing di dunia maya, penyebaran konten sensitif, hingga perundungan digital,” ujar Esti Santi Pratiwi.

Dalam penyampaian materinya, Esti menjelaskan tugas dan fungsi UPTD PPA, termasuk layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga pemulihan bagi korban kekerasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan berbagai jalur pelaporan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ketika terjadi kekerasan, baik melalui hotline, koordinasi RT/RW, maupun laporan langsung ke kantor UPTD PPA.

Lebih lanjut, Esti memberikan pemaparan mengenai ragam kekerasan yang sering terjadi pada anak, di antaranya kekerasan fisik, psikis, penelantaran, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam melakukan pencegahan, terutama melalui komunikasi yang terbuka dan penggunaan gawai yang terpantau.

“Kami selalu mengingatkan, jangan biarkan anak berselancar di dunia digital tanpa pendampingan. Ajak mereka berdiskusi tentang apa yang mereka lihat, siapa yang mereka ajak bicara, dan apa saja risiko yang mungkin mereka temui. Pengawasan tidak harus bersifat membatasi, tetapi lebih pada penguatan literasi dan kedekatan emosional,” tegasnya.

Esti juga memberikan sejumlah tips bijak bermedia sosial bagi keluarga, seperti membatasi waktu penggunaan gawai, mengaktifkan fitur kontrol orang tua, memeriksa riwayat pencarian anak, sekaligus memberi contoh penggunaan media sosial yang positif oleh orang tua.

UPTD PPA Balikpapan berharap kegiatan edukasi seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen keluarga dan komunitas.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses