UPTD PPA Balikpapan Perkuat Kapasitas 12 Kelurahan Binaan Kadarkum Lewat Edukasi Penanganan Kekerasan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Upaya meningkatkan literasi hukum di masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan. Salah satunya melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Wawasan bagi Anggota Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di 12 Kelurahan Binaan Kota Balikpapan.
Dalam kegiatan ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggandeng Psikolog dan Konselor Hukum UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKB Balikpapan sebagai narasumber.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kelompok Kadarkum yang telah dikukuhkan sebagai Kelurahan Binaan Sadar Hukum, sebelum menuju ke tahap berikutnya sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Para peserta terdiri atas perwakilan kelurahan, tokoh masyarakat, kader, dan unsur lembaga kemasyarakatan.
Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, Esti Santi, mengatakan bahwa pemahaman masyarakat mengenai isu kekerasan, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak, merupakan bagian penting dari pembangunan budaya sadar hukum di tingkat kelurahan.
“Kadarkum adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga. Maka mereka harus memahami apa saja bentuk kekerasan, bagaimana cara mencegahnya, dan ke mana harus melapor ketika kasus terjadi,” ujar Esti, Selasa (25/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, psikolog dan konselor hukum UPTD PPA memberikan materi terkait tugas, fungsi, serta mekanisme layanan yang disediakan UPTD PPA Balikpapan. Mulai dari pendampingan psikologis, asesmen awal, konseling, penanganan kasus kekerasan, hingga koordinasi lintas sektor dengan lembaga lain.
Materi juga menyoroti ragam kekerasan yang kerap ditemukan di masyarakat, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, perundungan terhadap anak, serta kekerasan berbasis gender. Para peserta dibekali pengetahuan terkait tanda-tanda kekerasan, cara memberikan pertolongan pertama psikologis, dan langkah tepat dalam proses pelaporan.
“Banyak kasus yang sebenarnya bisa dicegah, tetapi masyarakat sering tidak tahu harus berbuat apa atau sungkan melapor. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Kadarkum di setiap kelurahan siap menjadi sumber informasi dan rujukan awal bagi warganya,” lanjut Esti.
Selain UPTD PPA, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari unsur Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang memaparkan aspek hukum, prosedur penanganan kasus, serta literasi digital untuk mencegah kekerasan berbasis teknologi.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, sadar hukum, dan responsif terhadap kasus kekerasan. Esti menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Semakin kuat pemahaman hukum di tingkat kelurahan, semakin cepat pula kasus kekerasan dapat dicegah dan ditangani. Ini bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang aman dan ramah bagi semua,” tutupnya.***
BACA JUGA
