BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Utara mengamankan 11 pemuda yang kedapatan mengkonsumsi miras oplosan dan ngelem pada Sabtu (05/11/2022) malam.
Berawal dari laporan warga yang menyebutkan, ada sekelompok anak muda yang tengah asik meneguk miras di Gapura Gang Sepakat 1 RT 43, Kelurahan Graha Indah Balikpapan.
Kemudian Unit Reaksi Khusus (URK) Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang tengah melakukan patroli menuju lokasi dan mendapati mereka tengah asik meneguk miras dan ngelem.
“Selanjutnya patroli kami arahka n ke Gang Sepakat 1,” ujar Bhabinkamtibmas Balikpapan Utara, yang bertugas di kawasan Kelurahan Graha Indah, Aiptu Ardian Wempi Antariksa.
Lalu 11 pemuda tersebut langsung diamankan. Kemudian diserahkan ke Polsek Balikpapan Utara. Karena aksi mereka telah meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
“Sesampainya di lokasi kami bersama Personil URK FKPM menangkap tangan sekumpulan anak anak muda sebanyak 11 orang yang sedang asyik minum minuman keras jenis oplosan dan juga aksi menghisap lem, kemudian langsung kami amankan, bersama barang buktinya,” ujarnya.
Dia menambahkan, patroli Kamtibmas tersebut kerap dilakukan menciptakan kondusifitas khususnya di wilayah Kelurahan Graha Indah. Dia juga menyampaikan terima kasih informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT 43 beserta warga masyarakat yang telah memberikan Informasi ini, sehingga potensi gangguan keamanan segera dapat di atasi dengan baik,” ujarnya.
Comments
comments