Urus Izin Usaha di Balikpapan Ditarget Lebih Cepat, UMKM Tak Lagi Menunggu Berbulan-bulan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pengurusan izin usaha di Balikpapan ditargetkan semakin cepat dan jelas dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai menata ulang perencanaan layanan agar pelaku usaha tidak lagi terhambat di tahap awal.
Bagi pelaku UMKM, perizinan sering menjadi tantangan pertama. Proses yang sebelumnya memakan waktu lama dan alur yang kurang dipahami membuat sebagian pelaku usaha menunda pengembangan bisnisnya.
Salah satunya dirasakan Risma, pelaku usaha kuliner rumahan di Balikpapan Timur. Ia mengaku sempat ragu mengurus izin karena khawatir prosesnya berbelit.
“Dulu saya pikir urus izin itu lama dan ribet. Takut bolak-balik dan usahanya malah berhenti jalan,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
DPMPTSP Siapkan Perubahan
Untuk menjawab persoalan tersebut, DPMPTSP Kota Balikpapan menggelar Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Tahun 2027. Forum ini menjadi ruang menyelaraskan program lintas perangkat daerah sekaligus menyerap masukan terkait pelayanan perizinan dan iklim investasi.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menegaskan bahwa perencanaan kerja harus berdampak langsung, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
“Yang kami kejar bukan hanya target dokumen, tetapi bagaimana pelayanan bisa lebih cepat, jelas, dan memberi kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha,” katanya.
Proses Lebih Terukur
Melalui perencanaan hingga 2027, DPMPTSP menargetkan proses perizinan semakin terintegrasi secara digital. Dengan sistem yang lebih rapi, waktu pengurusan izin diharapkan bisa dipangkas secara signifikan, dari yang sebelumnya kerap memakan waktu lama menjadi lebih terukur dan transparan.
Forum ini juga membahas:
1. penyederhanaan alur perizinan,
2. penguatan sistem perizinan elektronik,
3. serta peningkatan kapasitas aparatur pelayanan publik.
Kolaborasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar kebijakan tidak tumpang tindih dan benar-benar mempermudah masyarakat.
Dampaknya ke Pelaku Usaha
Bagi pelaku UMKM seperti Rina, kepastian waktu dan kejelasan prosedur menjadi hal paling penting.
“Kalau izinnya jelas dan cepat, kami jadi berani berkembang. Bisa tambah produksi, bahkan buka lapangan kerja kecil-kecilan,” katanya.
Pelayanan perizinan yang lebih baik dinilai tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan peluang kerja di tingkat kota.
Balikpapan Ramah Usaha
Melalui forum perencanaan ini, Pemkot Balikpapan optimistis dapat menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan sinergi antarperangkat daerah dan dukungan pemangku kepentingan, Balikpapan diarahkan menjadi kota yang ramah investasi, namun tetap berpihak pada pelaku usaha lokal.***
BACA JUGA
