BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan, agar perusahaan tidak memotong gaji karyawan jika akan melakukan vaksinasi covid-19 mandiri atau gotong royong.

“Pokoknya gratis Syaratnya gak boleh bayar, gak boleh membebani, potong gaji. Syaratnya gak boleh bayar, gak boleh membebani, jangan potong gaji,” ujar Rizal, Senin (01/03).

Dia mengatakan, hingga kini belum mengetahui kapan akan diberlakukan vaksin covid-19 hotong royong. Karena baru sebatas pemberitahuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), belum pelaksaannya.

Apalagi kata dia, vaksin gotong royong merupakan tanggungjawab perusahaan bukan pemerintah daerah (pemda). “Di Jakarta aja belum apa lagi daerah. kan itu perusahaan bukan pemerintah kota,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, vaksin gotong royong merupakan tanggungjawab perusahaan kepada karyawan dan keluarganya.

“Yang penting prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah perusahaan, mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya,” kata Budi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Seperti diketahui, vaksin gotong royong sendiri telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu juga mengatakan, jenis vaksin gotong royong juga harus berbeda dengan vaksinasi program pemerintah. Karena harapannya tidak menganggu distribusi vaksin nasional.

“Mereknya tidak boleh sama supaya tidak terjadi saingan rebutan suplai. Jadi dipastikan suplainya adalah tambahan dari sumber-sumber produsen vaksin di seluruh dunia di luar empat yang pemerintah sudah dapat,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version