Wacana Perwali Pemilihan Ketua RT Disorot DPRD, Jangan Batasi Hak Masyarakat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Rencana Pemerintah Kota Balikpapan untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tata cara pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) mendapat sorotan tajam dari legislatif.
Salah satu penolakan tegas disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, yang menilai bahwa regulasi tersebut justru berpotensi mengekang partisipasi masyarakat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Halili yang juga Ketua Fraksi PKB, menegaskan bahwa tidak perlu ada aturan baru yang mengatur pemilihan Ketua RT, apalagi jika dalam aturan tersebut mengandung larangan merangkap jabatan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, atau lembaga kemasyarakatan desa (LKD) lainnya.
“Saya tidak setuju kalau ada Perwali yang mengatur pemilihan Ketua RT. Aturan yang lama sudah cukup. Biarkan masyarakat memilih seperti sebelumnya, sesuai kehendak mereka,” ujarnya lantang.
Ketua RT Bukan Sekadar Jabatan Administratif
Menurut Halili, Ketua RT merupakan tokoh yang berada di garda terdepan dalam kehidupan warga. Mereka umumnya sangat mengenal karakter, kebutuhan, dan dinamika sosial di lingkungannya. Oleh karena itu, ketika seorang Ketua RT juga merangkap jabatan di organisasi lain, ia justru memiliki akses dan jaringan yang lebih luas untuk membantu mempercepat pelaksanaan program-program sosial masyarakat.
“Ini soal pengabdian. Ketua RT tidak digaji seperti ASN. Bahkan banyak di antara mereka mengeluarkan uang pribadi untuk perbaikan lingkungan. Jadi kenapa harus dibatasi?” tegas Halili.
Pengalaman Pribadi Jadi Bukti Nyata
Sebagai mantan purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Ketua RT sekaligus Ketua LPM, Halili bercerita bagaimana ia turut membangun dan memperbaiki lingkungan dengan dana pribadi. Ia menyebut bahwa banyak Ketua RT di lapangan justru berinisiatif memperbaiki jalan rusak, membangun pos keamanan lingkungan (poskamling), dan mendukung program sosial lainnya tanpa mengandalkan anggaran pemerintah.
“Tidak semua orang mau jadi Ketua RT, apalagi harus merangkap. Tapi kalau ada yang mampu dan ikhlas, seharusnya kita dukung, bukan malah dibatasi,” katanya.
Halili mengingatkan bahwa semangat gotong royong dan pengabdian sukarela adalah kekuatan utama yang dimiliki masyarakat tingkat bawah. Jika ruang partisipasi itu dibatasi oleh regulasi kaku seperti pelarangan rangkap jabatan, dikhawatirkan akan melemahkan semangat kebersamaan dan memperlambat pembangunan berbasis komunitas.
“Ini hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya. Jangan dibatasi. Yang penting mereka mampu dan dipercaya,” ucapnya.
Ia juga menyentil logika di balik larangan tersebut. “Kalau pun mereka rangkap jabatan, toh mereka tidak digaji juga. Justru peran ganda itu bisa mempercepat koordinasi dan memudahkan realisasi program.” akunya.
Sinyal Kuat untuk Evaluasi Perwali
Pernyataan Halili menjadi salah satu sinyal kuat dari legislatif agar Pemerintah Kota meninjau ulang wacana Perwali pemilihan Ketua RT. Menurutnya, dalam konteks masyarakat urban seperti Balikpapan, keterlibatan aktif warga dan tokoh masyarakat dalam berbagai struktur sosial adalah aset penting yang tidak boleh dihambat.
“Kalau Ketua RT-nya aktif, punya jaringan, dan mau kerja sosial, maka pembangunan akan lebih cepat. Jangan sampai aturan malah mempersulit itu semua,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, jika memang pemerintah ingin melakukan pembaruan regulasi, maka harus dilakukan dengan partisipasi publik yang terbuka serta memperhatikan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput. Jangan sampai produk hukum yang dilahirkan justru menjadi beban baru bagi warga.
Halili menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk mengutamakan semangat kolaborasi, bukan membatasi partisipasi. Apalagi di tingkat RT, di mana pengabdian masih menjadi dasar utama penggerak roda pembangunan sosial.
“Yang kita butuhkan hari ini adalah pemimpin lingkungan yang mau turun tangan. Kalau ada orang seperti itu, harusnya kita beri ruang, bukan sekat,” pungkasnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
