Wagub Kaltim Desak CSR Batu Bara Naik Jadi Rp10.000 per Ton, Berpotensi Hasilkan Rp3,7 Triliun per Tahun
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji, menegaskan perlunya peningkatan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan pertambangan batu bara di daerah.
Dia menilai skema CSR yang berlaku saat ini masih jauh dari harapan dan belum sebanding dengan nilai produksi batu bara Kaltim yang menembus 370 juta ton per tahun.
Saat membuka Lokakarya Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kaltim, Seno menyebut kontribusi CSR perusahaan tambang saat ini hanya sebesar Rp1.000 per ton, atau setara dengan Rp370 miliar per tahun. Angka itu dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan dampak eksploitasi sumber daya dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Yang kami inginkan ke depan, pengelolaan CSR ini diserahkan kepada pemerintah secara total. Jangan lagi Rp1.000 per ton, tapi Rp10.000 per ton. Dengan begitu, potensi yang bisa dihimpun mencapai Rp3,7 triliun per tahun. Jumlah ini signifikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Kaltim,” tegas Wagub Seno, Senin (25/8/2025).
Pemprov Kaltim Akan Bersurat ke Presiden
Wagub memastikan Pemprov Kaltim tidak tinggal diam. Ia menyebut usulan ini akan segera disampaikan secara resmi kepada Presiden RI dan kementerian terkait, agar regulasi baru bisa diterapkan.
“Bagi kami, ini usulan yang rasional. Apalagi, produksi batu bara Kaltim sangat besar dan harga juga terus meningkat. Jika kontribusi CSR naik, masyarakat akan lebih merasakan manfaat langsung dari kekayaan sumber daya alam kita,” jelasnya.
Aturan Mengikat untuk Perusahaan Tambang
Selain mendorong kenaikan nilai CSR, Pemprov Kaltim juga menyiapkan langkah penguatan regulasi. Menurut Seno, pemerintah daerah akan membuat aturan yang mengikat dan memberikan sanksi bagi perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban CSR sesuai kebijakan baru.
“Kebijakan ini harus jelas. Ada penghargaan bagi perusahaan yang patuh dan sanksi bagi yang melanggar. Tujuannya agar dana CSR benar-benar terdistribusi untuk kepentingan rakyat, bukan hanya dikelola sepihak oleh perusahaan,” tegasnya.
CSR Sebagai Solusi Turunnya Dana Bagi Hasil
Seno menambahkan, peningkatan CSR juga penting untuk mengantisipasi menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Dengan tambahan dana CSR hingga triliunan rupiah per tahun, Kaltim bisa memperkuat pembiayaan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat.
“Kalau Rp3,7 triliun per tahun bisa kita kumpulkan, maka daerah lebih leluasa membangun jalan, jembatan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan. Itu yang kita perjuangkan,” kata Seno.
Lokakarya Perhapi Kaltim ini turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Ketua Perhapi Kaltim Ahmad Helmy, Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, serta Sekjen Kemendes PDTT Taufiq Madjid yang hadir sebagai pembicara utama bersama akademisi dan pakar pertambangan. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA
