Wagub Kaltim Luncurkan SP2D Online dan Layanan SDS 7 Hari: Dorong Tata Kelola Keuangan Digital yang Transparan dan Cepat
SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltom terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji secara resmi membuka Sosialisasi SP2D Online dan Peluncuran Seven Days Service (SDS)—layanan pencairan SP2D dalam 7 hari kerja (Senin hingga Minggu).
Acara strategis ini digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPKAD Kaltim dan seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya inovasi layanan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, cepat, dan terpercaya.
“Peluncuran SP2D Online dan SDS ini adalah langkah konkret mempercepat transformasi digital serta memperkuat pelayanan publik yang akuntabel dan real time,” tegas Seno.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan prinsip good governance dalam tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA :
Sistem Digital yang Terintegrasi
Selain itu, hal ini juga sejalan dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang mewajibkan pemerintah daerah mengelola informasi melalui sistem digital yang terintegrasi.
Menurut Seno, penerapan SP2D Online dan SDS tidak hanya mempersingkat waktu pencairan dana, tetapi juga mendukung sistem pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan dapat diakses oleh pemerintah pusat dan daerah secara online dan real-time.
“Dengan SIPD, proses monitoring, evaluasi, dan konsolidasi data keuangan menjadi lebih efektif. Ini bukan hanya reformasi administrasi, tetapi juga fondasi menuju pemerintahan digital yang efisien dan transparan,” ujarnya.
Langkah digitalisasi SP2D ini diharapkan menjadi benchmark bagi daerah lain dalam mempercepat layanan publik dan meminimalisasi hambatan birokrasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah./ Pemprov Kaltim
BACA JUGA

