JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman, ikut diperiksa terkait kasus Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdulloh yang terjerat kasus suap dan kini jadi tersangka.

Wakil Gubernur (Wagub) tersebut, direncanakan diperiksa sebagai saksi oleh KPK kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel tahun anggaran 2020-2021 yang menyeret Nurdin Abdulloh

“Kami periksa Andi Sudirman dalam kapasitas saksi untuk tersangka NA (Nurdin Abdullah),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Selain Sudirman, penyidik aKPK  turut memanggil tiga saksi lain dari unsur wiraswasta. Mereka diantaranya Andi Gunawan, Pertrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso. Namun belum diketahui, apa yang akan ditelisik penyidik KPK.

Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.

Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version