Balikpapan, Inibalikpapan.com – Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu Provinsi yang termasuk ke dalam pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., di dampingi Pejabat Utama Polda Kaltim meninjau posko PPKM di Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (10/3/21).

“Kedatangan kami ini untuk melihat secara langsung pelaksanaan PPKM skala mikro di kecamatan Balikpapan Selatan. Kami ingin mengetahui kesiapan personel baik itu tenaga medis maupun TNI Polri,” Jelas Wakapolda Kaltim.

Brigjen Pol Hariyanto juga menjelaskan bahwa upaya PPKM Skala Mikro ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.

“PPKM Skala Mikro ini merupakan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan dengan baik. Jadi kita harap ini tidak main-main, ini betul-betul dilaksanakan. Ini melibatkan tiga pilar, TNI Polri dengan tenaga kesehatan, gugus tugas. Ya kita sama-sama menyelesaikan masalah Covid-19 yang masih belum selesai,” jelas Jenderal Bintang Satu tersebut.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., berharap dengan PPKM Skala Mikro dapat menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan dibentuknya Posko PPKM skala mikro, warga masyarakat diharapkan berperan aktif melaksanakan protokol kesehatan,” tukasnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version