BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdan Pangrewa ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana (Plt) Bupati.

Mendagri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Hamdam sebagai Plt Bupati PPU, Demikian disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Penunjukkan Hamdan, karena Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sejumlah ASN maupun pihak swasta terkait dugaan kasus suap.

“SK Mendagri mengenai penunjukan Wakil Bupati Hamdam Pongrewa sebagai Plt Bupati PPU sudah diterima,” ujarnya usai bertemu Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Jumat (14/01/2022) malam.

Menurutnya, hanya tinggal tanda tangan Gubernur Isran Noor yang sedang berada di Jakarta.  Kemungkinan Senin (17/01/2022) pekan depan, sudah ditandatangani Gubernur.

“Sudah saya paraf, tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim yang saat ini masih di Jakarta,” ujarnya

Dia berharap, Hamdan mengisi kekosongan jabatan Bupati yang di tinggal AGM pasca kini ditahan. Sehingga roda pemerintahan di calon Ibu Kota Negara (IKN) itu tetap berjalan.

“Penunjukan Wakil Bupati menjadi Plt Bupati PPU, diharapkan Pak Hamdam bisa bekerja menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat PPU,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version