Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Tetap Dukung Gibran Sebagai Wapres

Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya sedang meninjau program PKG. (Foto: Sekretariat Wakil Presiden)
Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya sedang meninjau program PKG. (Foto: Sekretariat Wakil Presiden)

JAKARTA, Inibalikpapan.com– Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa tetap konsisten mendukung hasil Pemilu 2024, termasuk pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

Pernyataan ini merespons tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pergantian posisi Wapres.

Politisi PAN ini menyatakan bahwa sikapnya sejalan dengan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang menekankan bahwa MPR berpegang teguh pada keputusan rakyat dan konstitusi.

“Punten, untuk pertanyaan itu sudah dijawab Ketua MPR. Rakyat sudah memilih, KPU telah menetapkan, dan MPR telah melantik pasangan sah hasil Pemilu 2024, yaitu Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka,” ujar Eddy dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Eddy menekankan bahwa MPR bertugas melaksanakan hasil Pemilu berdasarkan konstitusi, bukan menanggapi tuntutan yang tidak berdasar.

“Kita berpegang pada konstitusi, hasil Pemilu sudah sah, disahkan KPU, dan telah dilantik presiden serta wakil presiden terpilih,” tambahnya.

Saat ditanya soal tudingan pelanggaran kode etik yang mendasari tuntutan pergantian Wapres, Eddy mempertanyakan mengapa isu tersebut tidak diangkat saat sengketa Pemilu dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalaupun ada dugaan pelanggaran, mestinya disampaikan saat itu. Saat ini, pemerintahan sudah berjalan hampir enam bulan,” tegas Eddy.

Terkait wacana pemakzulan Gibran, Eddy menilai bahwa hal itu harus dikaji mendalam oleh para pakar hukum tata negara. Namun, ia kembali menegaskan bahwa MPR tetap berpegangan pada konstitusi sebagai landasan utama.

“Saya kira itu perlu telaahan hukum lebih dalam. Tapi prinsipnya, MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai bersama saat ini,” pungkasnya.

BACA JUGA :

8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Berikut daftar lengkap 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.
  2. Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  3. Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.
  4. Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.
  5. Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
  6. Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.
  7. Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.
  8. Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses