BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Terkait masih belum tuntasnya penyelesaian akses jalan penghubung ke Jembatan Pulang Balang dari arah Kota Balikpapan mendapat respon dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. 

Rahmad mengatakan, terkait pengerjaan akses jalan penghubung ke Jembatan Pulang Balang dari wilayah Balikpapan untuk pembebasan lahannya itu masuk ranahnya Provinsi Kaltim bukan di Pemkot Balikpapan.

“Kalau Penajam Paser Utara sudah beres karena mereka yang selesaikan, coba dana nya diserahkan ke pemkot Balikpapan untuk mengesekusi, tapi ini kebijakan provinsi. Untuk pembebasan lahan tanahnya,” ujar Rahmad Mas’ud kepada awak media, Senin (27/12/2021).

Sehingga kenapa provinsi mengambil alih kewenangan, karena ada perubahan desain jalan penghubung yang berbelok dari desain awal. 

“Paling tidak kami akan desak provinsi untuk menyelesaikan jalan penghubung, karena yang rugi juga Kota Balikpapan jika jalan tersebut tidak kunjung selesai,” akunya.  

Terkait pelayanan PDAM, Rahmad mengatakan, sejak tahun 2020 lalu Pemkot Balikpapan sudah melaksanakan program pemasangan PDAM gratis bagi 1.000 warga yang masuk dalam program MBR dan tahun ini ada 3.500 warga yang masuk dalam program MBR.

“Kendala tidak bisa seratus persen warga terlayani air bersih, juga karena kesedian bahan baku air yang terbatas dan infrastruktur kita masih banyak yang harus diperbaiki seperti jaringan pipa induknya,” pungkasnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version