Wali Kota Balikpapan : ASN Boleh Sosialisasi Pilkada Asal Tidak Berpihak
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) tidak dilarang melakukan sosialisasi pilkada selama tidak berpihak dan menjunjung netralitas.
“Kalau sosialisasi kan boleh saja, semua warga berhak, sepanjang tidak ada keberpihakannya,” tandas Rizal, Senin (09/11/2020).
Dia mengatakan, selama hanya mensosialisasikan untuk suksesnya penyelenggaraan pilkada tidak masalah. Kata dia, yang tidak boleh ada ajakan memilih kolom kosong (kokos) maupun pasagan Rahmad Mas’ud – Thohari Azis.
“Kan sosialisasi boleh dilakukan, ya pilkadanya suksesnya menjelaskan pesertanya ya boleh saja. Kecuali ajakannya mencoblos,” tandasnya.
Soal Ketua DPRD Abdulloh yang mengeluarkan Maklumat, Rizal mengaku, tidak mengetahui soal kewenangan tersebut. “Gak tahu ada wewenang gak, aku gak ngerti juga kehebatannya, gak ngerti,” ujarnya.
Soal pernyataan Asisten I Syaiful Bahri di sejumlah media yang menyebutkan, ASN boleh sosialisasi kokos, Rizal mengatakan tidak tahu, “Aku gak tahu betul, apa wartawannya yang salah (kutip),” tukasnya.
BACA JUGA
