BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda nota jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Rapat paripurna yang berlangsung via zoom meeting itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono dan dihadiri  Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud,  pada Senin (18/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut Rahmad menjawab pemandangan umum yang disampaikan para fraksi diantaranya fraksi Golkar, dimana Pemkot Balikpapan sependapat dengan pandangan fraksi Golkar untuk melakukan percepatan penanganan DAS Ampal, hal ini mengingat titik banjir yang berada di DAS Ampal merupakan yang terbanyak dan berdampak cukup signifikan terhadap kegiatan dan aktivitas perekonomian masyarakat. 

“Salah satu upaya yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan adalah Pengendalian Banjir DAS Ampal dengan skema Multi Years Contract (MYC) dengan total anggaran sebesar Rp150 miliar yang akan segera dilakukan pada APBD-P Tahun Anggaran 2021 hingga APBD-P Tahun Anggaran 2023,” ujar Rahmad. 

Kemudian jawaban atas pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan include Partai Kebangkitan Bangsa. Pemerintah Kota Balikpapan sependapat dengan fraksi PDIP bahwa tuntutan pendidikan dan kompetensi bagi pencari kerja di Kota Balikpapan sangat tinggi, oleh karena itu Pemerintah Kota telah berkoordinasi dengan Balai Pelatihan milik provinsi dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Balikpapan.

“Tujuannya untuk meningkatkan peran serta perusahaan tersebut untuk dapat terlibat aktif dalam meningkatkan kompetensi serta meningkatkan kesempatan kerja bagi pencari kerja di Kota Balikpapan,” ujarnya. 

Untuk fraksi Gerindra, Pemerintah Kota Balikpapan sependapat dengan fraksi Gerindra bahwa setiap perencanaan pembangunan infrastruktur harus terkoneksi dengan perencanaan infrastruktur IKN.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Kota selalu berupaya terlibat aktif dalam setiap diskusi dan berkomunikasi dengan Kementerian terkait mengenai pembangunan Ibu Kota Negara. 

“Melalui Bappeda Litbang Kota Balikpapan, pada tahun 2022 akan dilakukan kajian tentang identifikasi kebutuhan dan program pembangunan sehubungan dengan peran Kota Balikpapan sebagai Beranda Ibu Kota Negara khususnya dalam penyediaan infrastruktur seperti pembangunan konektivitas jalan dan sistem transportasi, penyediaan air minum, penyediaan perumahan, sarana pendidikan serta kesehatan,” jelas orang nomor satu di Kota Balikpapan ini. 

Rahmad menambahkan, untuk fraksi PKS, Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih atas dukungan fraksi PKS terhadap pembangunan Embung Aji Raden dalam upaya pemenuhan kebutuhan air baku Kota Balikpapan. Hingga saat ini. Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya melakukan pembebasan lahan Embung Aji Raden seluas ± 21,3 Hektar padal tahun 2021 dan seluas ± 30 hektar pada tahun 2022 dari total kebutuhan lahan yang harus dibebaskan seluas 142 Hektar. 

“Pemerintah Kota juga berharap dukungan DPRD Kota Balikpapan dalam pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Sepaku-Semoi yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Untuk mendukung hal ini, maka pada tahun 2022 akan dilakukan studi kelayakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan secara simultan Pemerintah Kota akan menyusun rencana,” tuturnya. 

Kemudian jawaban untuk fraksi Demokrat, adapun mengenai pengembangan pariwisata dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Kota Balikpapan baik berupa wisata alam, darat dan laut. Hal ini telah menjadi perhatian pemerintah kota dan sejalan dengan Prioritas Pembangunan yaitu Pengembangan Balikpapan sebagai Kota MICE dan Ekonomi Kreatif.

“Upaya ini nantinya diharapkan dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Pemerintah kota telah merumuskan fokus pengembangan wisata pantai, hutan dan laut dengan obyek wisata yaitu Pantai Manggar Segara Sari, Kebun Raya Balikpapan, hutan mangrove, dan perairan Teluk Balikpapan,” jelas Rahmad. 

Untuk Fraksi gabungan naspehando, Pemkot Balikpapan dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 telah melalui tahapan pembahasan yang sangat panjang. Penyusunan Raperda tersebut dimulai dengan penyusunan rancangan teknokratik yang melibatkan unsur perangkat daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat. 

Selanjutnya, pada tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD telah dilakukan pula pembahasan melalui panitia khusus DPRD dan konsultasi publik dengan unsur masyarakat. Pemerintah Kota.

“Balikpapan juga telah melaksanakan proses fasilitasi substansi Dokumen Rancangan RPJMD dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Musrenbang RPJMD yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Melalui tahapan penyusunan yang panjang ini diharapkan RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026 dapat mengakomodir kepentingan segenap stakeholders dan implementatif dalam penerapannya sehingga visi yang diamanatkan dapat terwujud,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan,  salah satu yang menjadi sorotan dari jawaban Walikota terkait pendidikan, banjir, UMKM, sumber daya manusia, ASN berintegritas dan berwawasan.

“Nanti finalnya apakah fraksi-fraksi di DPRD menerima jawaban Walikota atau memberikan kembali masukan yang akan disampaikan pada pandangan akhir fraksi-fraksi,” kata Budiono. 

“Untuk rapat paripurna selanjutnya kita berharap secepatnya bisa dilaksanakan, sehingga Raperda RPJMD bisa disahkan menjadi Perda RPJMD 2021-2020,” tutup politikus PDIP ini.  

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version