Wali Kota Balikpapan Tagih Penyerahan Lahan Eks Puskib, Tegaskan Tolak Pembangunan Mal

Walikota
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kembali menagih komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait penyerahan lahan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan eks Puskib Balikpapan agar dapat dikelola oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Rahmad menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah beberapa kali dibicarakan dengan pemerintah provinsi. Namun hingga saat ini, penyerahan pengelolaan lahan tersebut belum juga terealisasi meskipun telah dijanjikan sebelumnya.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan membutuhkan kepastian status lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana tata ruang kota, khususnya sebagai ruang terbuka hijau dan kawasan resapan air.

“Kami sudah beberapa kali dijanjikan terkait penyerahan lahan itu. Harapannya segera ada kejelasan supaya bisa dikelola oleh pemerintah kota,” ujar Rahmad, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kawasan eks Puskib memiliki fungsi penting bagi lingkungan kota, terutama karena berada di wilayah yang rawan banjir. Oleh karena itu, lahan tersebut dinilai lebih tepat difungsikan sebagai ruang terbuka hijau yang mampu membantu penyerapan air saat curah hujan tinggi.

Rahmad juga menegaskan sikap tegas Pemerintah Kota Balikpapan yang menolak rencana pembangunan pusat perbelanjaan atau mal di kawasan tersebut. Menurutnya, pembangunan komersial justru berpotensi memperparah persoalan banjir di wilayah sekitar.

“Wilayah itu rawan banjir. Kalau dibangun mal tentu akan memperparah kondisi lingkungan. Kami menolak jika ada rencana pembangunan mal di sana,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan berkomitmen menjaga keseimbangan pembangunan kota dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Keberadaan ruang terbuka hijau menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

Selain sebagai area resapan air, RTH juga berfungsi sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas sekaligus meningkatkan kualitas udara di kawasan perkotaan.

Pengelolaan Lahan Optimal

Rahmad berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar pengelolaan lahan dapat dilakukan secara optimal oleh pemerintah kota.

“Kalau sudah diserahkan, kita bisa tata dengan baik sebagai ruang terbuka hijau dan kawasan penyangga banjir,” katanya.

Pemkot Balikpapan sendiri terus mendorong penambahan ruang terbuka hijau di berbagai wilayah kota sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan pembangunan. Serta mengurangi risiko bencana lingkungan, termasuk banjir di kawasan perkotaan.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses