BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan ingin memberikan pelayanan yang prima kepada warganya, untuk itu jika tidak ditemukan hal-hal yang melanggar aturan maka diminta untuk melaporkan ke instansi terkait. 

“Artinya kami bekerja secara profesional, kalau memang ada temuan diproses,  kita kasih kebijakan untuk kasih kembali,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud kepada media, Senin (7/3/2022).

Terkait pemeriksaan pihak PDAM Kota Balikpapan yang meminta pihak kontraktor mengembalikan dana ke PDAM, serahkan  sepenuhnya ke instansi terkait, dalam hal ini Inspektorat. 

“Intinya di PDAM itu sudah tidak ada lagi yang namanya bawa-bawa keluarga untuk masuk disana, kalau dulu ya saya gak tahu,” tuturnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version