BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, Balikpapan memenuhi syarat diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti di Jawa dan Bali. Jika melihat angka kasus covid-19.

“Bahwa dari 5 parameternya, ada 4 parameter yang kita telah memenuhi syarat pembatasan (PPKM),” ujar Rizal dalam Konfrensi Pers pada Selasa (12/01).

Menurutnya, dari beberapa syarat untuk penerapan PPKM diantaranya jika melihat tingkat kesembuhan yang hanya 79,3 persen. Sedangkan nasional diatas 80 persen. Kemudian angka kematian mencapai 4,2 persen dan nasional 4 persen

“Ruang ICU kita sudah 100 persen nasional batasnya padahal 70 persen. Kemudian tempat tidur harusnya 90 persen nasional, kita sudah 100 persen,” ujarnya

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menambahkan, paling lam Rabu (13/01), akan dibahas penerapannya. Termasuk mengevaluasi penerapan PPKM yang dilakukan disejumlah kota dan kabupaten di Jawa dan Bali.

“Jadi melihat parameternya kita sudah memenuhi syarat tindakan pembatasan. Jadi akan kita siapkan,” ujarnya.

“Supaya betul-betul kita mendapatkan pengalaman dari beberapa kota yang melaksanakan di Jawa Bali. Tadi saya juga mendapatkan masukkan dari Pangdam VI Mulawarman Heri Wiranto, nanti kita akan kita bahas.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version