BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud mengukuhkan pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) kota Balikpapan periode 2022-2027, di aula Pemkot Balikpapan, Selasa (10/1/2023).

Organisasi perempuan ini dipimpin Hj Suharti. Hj Suharti menaungi 27 organisasi perempuan di Balikpapan.

Hj Suharti juga dikenal politisi perempuan senior yang aktif diberbagai organisasi di Balikpapan. Hj Suharti juga pernah memimpin Organisasi Himpunan Wanita Karya Kota Balikpapan. Hj. Suharti juga merupakan ibu dari Andi Arief Agung.

Wali Kota Balikpapan berharap GOW bisa ikut bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan pembangunan Kota Balikpapan termasuk ikut mendukung, berkontribusi pembangunan IKN.

“Kutulis sebuah puisi, kubaca di suatu tempat jika ingin berkontribusi, GOW lah tempat yang tepat, “kata Rahmad saat sambutan yang diselingi pantun.

Diharapkan seluruh elemen-elemen masyarakat termasuk ibu-ibu yang tergabung dalam GOW bisa seiring sejalan menyatukan program pemerintah kota yakni Balikpapan kolaborasi Balikpapan bersinergi.
” Artinya ingin semua elemen masyarakat semua terlibat apa yang yang menjadikan cita-cita pendahulu yakni ingin mensejahterakan masyarakat, ingin menjadi Kota terbaik dan terkemuka apalagi sebagai penyangga ibukota,” tutur Hj Suharti yang pernah menjadi anggota DPRD Balikpapan.

Hj Suharti meminta dukungan dan kerjasama yang kompak dalam pengurusan ini apalagi Balikpapan menjadi penyangga IKN.

“Kami terimakasih kepada pak walikota untuk dukung atas pelaksanaan pelantikan ini, “
ucap Hj Suharti yang sudah tiga kali memimpin GOW Balikpapan.

Ikut mendampingi wali Kota Hj. Nurlena. Dalam pelantikan ini, diisi pula dengan dialog perempuan Balikpapan yang diisi oleh anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah Sjaifudian dan anggota DPRD Kaltim Mimi Ardiansyah serta hadir pengurus Badan Kordinasi Organisasi Wanita Kalimantan Timur.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version