Wali Kota: Lahan Eks Puskib Balikpapan Sebaiknya Jadi Ruang Terbuka Hijau
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Balikpapan Tengah diusulkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH), seiring kekhawatiran Pemerintah Kota Balikpapan terhadap rencana pembangunan pusat bisnis di kawasan tersebut.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menilai kebutuhan ruang terbuka hijau di kota masih tinggi dan lebih berdampak langsung bagi masyarakat ketimbang pembangunan mall.
“Kami dengar eks Puskib mau dibangun pemerintah provinsi Kaltim. Kami minta ditinjau ulang kalau mall yang dibangun. Sebab dampaknya bawaan macet dan kekumuhan di lingkungan tersebut,” ujar Rahmad dalam Musrenbang Kota Balikpapan 2027, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, keberadaan RTH tidak hanya penting untuk daya dukung lingkungan, tetapi juga menjadi kebutuhan warga di tengah kepadatan kota yang terus meningkat.
Pemkot: RTH Lebih Dibutuhkan Warga
Rahmad menegaskan, pemerintah kota tidak menolak pemanfaatan lahan tersebut, namun menginginkan fungsi yang lebih berpihak pada kepentingan publik.
“Kami tidak menolak tapi tidak mengizinkan. Janjinya dulu mau dibangunkan kantor camat dan lurah sampai sekarang belum terealisasi pak wagub,” tandasnya.
Ia menilai, pengembangan ruang terbuka hijau akan memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari kualitas udara hingga ruang interaksi masyarakat.
Pemprov Kaltim Siap Kaji Ulang
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyatakan akan membuka ruang diskusi untuk menentukan pemanfaatan terbaik lahan eks Puskib.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim merancang kawasan itu menjadi area produktif seperti hunian vertikal dan pusat perbelanjaan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, rencana tersebut masih menghadapi kendala penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Puskib memang belum diapa-apakan. Kemarin kita coba buat rencana supaya bisa menjadi pendapatan asli daerah yang baru. Puskib kita buat apartemen dan mall tapi ternyata tadi disampaikan ada beberapa yang harus dipenuhi RTRW-nya. Maka nanti kita akan diskusikan apa yang tepat untuk Puskib kita kembangkan,” ujar Seno.
Pemprov Kaltim memastikan lahan tersebut tidak akan terbengkalai, terlebih sengketa dengan pihak ketiga telah selesai.
Namun kini, arah pemanfaatannya mengerucut pada dua pilihan: mendorong nilai ekonomi kawasan atau memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau yang semakin terbatas di Balikpapan.***
BACA JUGA
