BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta Satgas Covid-19 di RT membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga yang masih belum memahami standar penanganan covid-19.

Salah satu sebabnya karena masih ada warga ngotot ingin membawa pulang jenasah keluarganya yang terpapar covid-19. Padahal sesuai ketentuan harus dimakamkan sesuai protocol covid-19. Dimakamkan di kilometer 15.

Kondisi itu terkadang bersitegang aparat kepolisian maupun rumah pihak rumah sakit dengan keluarga. “Mohon dibantu edukasi masyarakat, sering kelahi bahkan polisi dipukul, kalau ada yang meninggal,” ujar Rizal Effendi saat monitoring penerapan   PPKM Mikro di pemukiman. 

“Ini masih ada masyarakat kalau ada yang meninggal mintanya dibawah pulang padahal sudah ketentuan kalau itu covid-19 maka harus dimakamkan di KM 15,”

Selain itu yang menjadi kesulitan, ketika hasil swab PCR belum keluar, sementara pasien telah meninggal dunia.  Karena pasien masuk pada hari Jumat – Sabtu, sementara hasil swab baru keluar hari Senin.

“Ada yang abu-abu kita sering berkelahi, misalnya belum keluar hasil. Jadi sering kita, kesulitan kalau ada yang kena covid-19 hari Jumat atau Sabtu maka swabnya baru keluar hari Senin, karena libur petugas laboratoriumnya,” ujarnya. 

Keluarga kemudian ngotot ingin membawa pulang keluarganya dan dikubur secara biasa. Padahal sesuai ketentuan jika belum diketahui hasil swabnya, tetap harus dikubur sesuai protocol covid-19.

“Kadang-kadang meninggal, nah keluarga bertahan ini kan belum ada hasilnya. Kami mau bawa pulang. Itu tidak bisa ketentuan kita kalau belum ada hasil positif atau negative maka harus di makamkan secara ciovid-19,” katanya. 

“Dan pemakamannya paling lama 4 jam sudah harus dibawa ke kilometer 15. Nah itu sering berkelahi. Jadi mohon pengertiannya edukasi masyarakat,”harapnya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menuturkan, sebenarnya setelah tiga bulan warga diperbolehkan memindahkan jenazah ke lokasi yang diingankan korban.

“Kalau masyarakat sabar, tiga bulan setelah pemakaman boleh dibawa dipindahkan ke pemakaman umum,” tutupnya. 

“Tapi ada juga dia hasilnya bukan covid-19 tetap saja pemakamannya di KM 15, karena disitu pemakamannya rapi. Pemakaman kita yang paling baik disitu.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version