BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mempersilahkan KPU setempat jika ingin menggunakan Gedung Parkir Klandasan untuk tempat pelipatan dan sortir surat suara.

Gak masalah sebenarnya,” ujar Rizal

Hanya saja, Rizal mengaku, tidak tahu kalau KPU telah menyurat dan ingin menggunakan Gedung Parkir Klandasan. Karena dirinya belum menerima laporan dan surat pemimnjaman tersebut.

“Gak dilaporin, gak tahu. Kalau ke Wali Kota gak ada. Gak ada masalah,” ujarnya.

Menurutnya, memang menjadi persoaln jika Gedung Parkir Klandasan sebelumnya telah dibooking oleh pihak lain. Namun dia menegaskan, silahkan PU menggunakannya.   

“Kecuali mungkin kalau dia sudah terjadwal itu mungkin yang jadi persoalan. Tpi Sebenarnya bisa,” ujarnya.

Begitupun kata Rizal, KPU pun bisa menggunakan Gedung Sport and Convention Center (BSSC) DOME. Hanya saja diakuinya, Gedung DOME sering digunakan kegiatan termasuk olahraga.  

“Atau mungkin di DOME, tapi memang DOME juga sering dipakai. Jadi belum dilaporin,” ujarnya.

“Sebenarnya bisa cuma kan waktunya bertabrakan dengan cara lain yang sudah orang menyewa,”

Sebelumnya KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengaku, prihatin karena tempat yang digunakan untuk melakukan pelipatan surat suara sangat tidak resprentatif dan tidak nyaman

Karena petugas terpaksa harus melipat surat suara hingga ke lorong-lorong Kantor KPU, karena keterbatasan ruangan. Bahkan, jika hujan kemungkinan harus ditunda. Pihaknya sudah mengajukan peminjaman tempat ke Pertamina

“Karena tempat yang ada sekarang itu sangat tidak resprentatif dan kurang nyaman. Apalagi nanti kalau hujan, jelas kita kalang kabut,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version