BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan (Pemkot) membuka seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, untuk Dewas tidak diperkenankan dari partai politik (parpol) seperti untuk PDAM yakni dari ASN maupun jkalangan profesional.

“Tidak boleh ada dari partai,” ujar Rahmad kepada awak media pada Selasa (21/03/2022).

Menurutnya, nantinya hanya tiga yang menjabat Dewas PDAM. Yakni bisa dua dari ASN dan satu kalangan profesional ataupun dua dari kalangan profesional serta satu ASN.

“Tiga saja, gak boleh lebih. Kriterianya kan sudah ada ASN dan profesional. Tinggal kita cari,” ujarnya

Kata dia, ada beberapa hal yang harus wajib dipenuhi yakni memiliki integritas, loyal dan paham soal PDAM. “Ada asesmenya, silahkan berkompetisi yang masuk kriteria,” ujarnya.

Nantinya akan ada tim yang melakukan seleksi calon Dewan Pengawas PDAM yakni dari akademisi maupun Pemkot yakni Asisten maupun Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda).

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version