BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kini memberikan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek khususnya yang dibiayai melalui APBD Kota. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat meninjau salah satu proyek drinase.

Rizal tak ingin proyek yang dibiayai APBD Kota itu tersandung hukum karena kualitasnya yang tidak sesuai spek. Akibat dimainkan kontraktor karena mengiginkan mendapat keuntungan yang besar. Sehingga bisa merepotkan Pemerintah Kota Balikpapan

“Kita juga cek jangan sampai dia mengejar waktu memainkan bahan, mengurangi kualitas karena itu nanti jadi masalah. Kita gak mau lagi ada masalah-masalah hukum dalam proyek pekerjaan fisik,” ujarnya.

“Jadi kita jadi lebih cerewet dengan pelaksana (kontraktor), dengan konsultan pengawas yang mengawasi pekerejaan, itu target kita,”

Pasalnya kata Rizal, sempat ada proyek yang bermasalah seperti laporan BPK yang tak sesuai spek ataupun dilaporkan ke aparat hukum karena dianggap merugikan APBD Kota. Sehingga pihaknya. kemudian harus menjelaskan proyek yang dianggap bermasalha itu

“Ada yang bermasalah, walaupun ada yang bisa kita jelaskan tapi kan temuan BPK disuruh mengembalikan karena dianggap tidak sesuai ketebalan ada kan begitu,” ujarnya

“Kemudian diperiksa aparat hukum karena ada laporan walaupun bisa kita jelaskan, tapi merepotkan kita. Rata-rata 31 Desember 2019 sudah harus selesai,”

Termasuk juga Rizal mewanti-wanti agar jangan sampai ada pejabat atau ASN dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang melakukan diskresi yang tak sesuai terkait proyek APBD Kota. Karena sudah pernah ada pejabat yang dicopot.

“Bisa juga di aparat kita melakukan diskresi yang tidak sesuai , tidak boleh sampai terjadi seperti itu. Ada Kabid kita yang kita copot karena melakukan diskresi,” ujarnya.

Berikut proyek APBD Kota yang ditinjau Wali Kota

1. Jl. Prona 3 gang Arpati RT.18 sepinggan

2. Drainase Jl. Mulawarman

3. Trotoar jl. Marsma R Iswahyudi

4. Kantor lurah sepinggan raya

5. Drainase RT. 19 Jl. Sudirman (BSB)

6. Drainase Sutoyo

7. Jalan RT.06 Kel. Prapatan

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version