BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meluruskan, pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yang sebelumnya disebut melarang sekolah tatap muka hingga aman dari covid-19.

Rizal mengatakan, bahwa untuk zona merah mapun zona orange memang tidak diperkenankan sekolah tatap muka. Namun bagi daerah yang masuk zona hijau dan zona kuning tidak masalah gelar sekolah tatap muka.

“Terjemahan saya sementara ini yang dimaksud gubernur adalah, sekolah daerah yang zona orange atau zona merah memang secara SOP atau protokolnya tidak boleh buka sekolahnya,” ujar Rizal dalam konfrensi pers, Selasa (20/04)

 “Tapi bagi daerah yang zonanya kuning atau hijau itu tidak ada masalah. Terjemahan saya begitu. Jadi yang berada di zona merah atau orange memang tidak diperkenankan buka sekolah,”

Meski begitu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menyatakan, belum menerima surat dari Gubenur.

“Tapi secara resmi kita belum terima surat dari gubernur berdasarkan pernyataan yang kemarin katanya begitu,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan menggelar sekolah tatap muka usia lebaran. Khususnya sekolah yang gurunya telah divaksin dan masuk zona hijau dan kuning.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor belum mengijinkan digelarnya pembelajaran tatap muka. Isran rupanya tak mau ambil resiko. Dia meminta sekolah agar mendahulukan kesehatan.

“Selama Pandemi Covid-19 ini saya minta jangan dulu lakukan aktifitas tatap muka. Karena, kita harus pentingkan kesehatan. Kesehatan adalah yang utama,” ujar, Senin (19/04)

 “Jadi, saya minta di Kaltim jangan dulu melakukan tatap muka. Sampai kondisinya betul-betul aman.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version