Wamendagri Akhmad Wiyagus: SDM Berbasis Kompetensi Kunci Sistem Merit Menuju Indonesia Emas 2045

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)  Akhmad Wiyagus menegaskan, pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintahan berbasis kompetensi sebagai komponen utama dalam penerapan sistem merit. 

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri yang mengangkat tema “Pengembangan SDM Berbasis Kompetensi sebagai Komponen Utama dalam Penerapan Sistem Merit.” Kamis (13/11/2025).

Dalam sambutannya, Wiyagus menyampaikan bahwa arah pembangunan nasional ke depan menempatkan SDM sebagai pondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045 — bangsa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing global.

 “Pengembangan SDM menjadi fokus utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat karakter dan daya saing bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2024 mencapai 75,02, meningkat dari 74,39 pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Namun, tantangan peningkatan kualitas manusia Indonesia masih perlu terus dipacu agar mampu bersaing di tingkat global.

“Laporan Institute for Management Development (IMD) tahun 2024 menunjukkan posisi Indonesia naik tujuh peringkat menjadi urutan ke-27 dari 67 negara. Ini bukti meningkatnya efisiensi pemerintahan dan kinerja ekonomi nasional. Namun, kualitas birokrasi dan infrastruktur aparatur masih perlu kita benahi bersama,” tegasnya.

Wiyagus juga menyoroti pentingnya integritas dan reformasi birokrasi. Berdasarkan laporan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 berada di angka 37 dari 100, dengan peringkat 99 dari 180 negara. “Meski ada peningkatan, kita masih harus memperkuat budaya integritas dan semangat antikorupsi. ASN harus memiliki integritas, profesionalisme, dan semangat melayani. Integritas adalah dasar profesionalisme,” ucapnya.

Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan dan motor penggerak perubahan di semua level pemerintahan. Melalui penerapan sistem merit, setiap ASN direkrut dan dikembangkan berdasarkan kualitas dan kinerja. “Dengan sistem merit, birokrasi diisi oleh orang-orang terbaik yang berintegritas dan memiliki semangat inovasi,” tuturnya.

Wiyagus juga menyinggung peran strategis Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai ASN di wilayah ini harus menjadi pelopor perubahan dan contoh nyata profesionalisme aparatur. “IKN bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan, tetapi simbol transformasi cara kerja birokrasi menuju sistem yang modern, adaptif, dan berbasis digital,” katanya.

Dalam konteks era multi-generasi, ia mengingatkan bahwa pendekatan terhadap ASN perlu disesuaikan dengan karakter generasi milenial dan Gen Z. “Teknologi tidak menggantikan manusia, tetapi mengubah cara bekerja. Karena itu ASN harus adaptif dan menguasai digitalisasi,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Wiyagus menyampaikan lima penekanan dari Menteri Dalam Negeri:

Pertama, kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus konsisten dan transparan dalam menerapkan sistem merit berbasis kompetensi di setiap jabatan.

Kedua, pengisian jabatan harus mempertimbangkan kompetensi teknis, manajerial, sosial-kultural, dan pemerintahan.

Ketiga, sekretaris daerah harus membantu kepala daerah menciptakan sistem pengembangan SDM berkelanjutan.

Keempat, ASN berprestasi perlu dikembangkan melalui manajemen talenta agar menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas.

Kelima, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran peningkatan kapasitas ASN.

“Dengan semangat integritas dan profesionalisme, kita wujudkan birokrasi yang kompeten, melayani, dan berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Wiyagus.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses