Wamenkomdigi Ungkap Bahaya di Balik Akun Anak: Sekali Salah Umur, Konten Dewasa Bisa Masuk Bebas
JAKARTA, Inialikpapan.com – Anak-anak Indonesia makin rentan di ruang digital. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkap fakta mengkhawatirkan: banyak anak memalsukan usia saat mendaftar platform digital, membuka celah konten dewasa dan seksual masuk ke gawai mereka tanpa disadari orang tua.
MASALAH NYATA YANG TERJADI DI RUMAH
Menurut Wamen Nezar, praktik manipulasi usia ini membuat sistem platform digital keliru membaca profil pengguna. Anak yang belum cukup umur, tapi mengaku berusia 18 tahun, langsung diperlakukan sebagai pengguna dewasa.
Akibatnya, konten yang seharusnya dibatasi—mulai dari kekerasan hingga konten seksual—muncul bebas di lini masa anak-anak.
“Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah dewasa. Konten-konten yang tidak layak langsung terbuka,” tegas Nezar.
Pernyataan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak di Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
PLATFORM TAK BISA LAGI ANDALKAN TANGGAL LAHIR
Nezar menilai pendekatan lama—hanya mengandalkan isian tanggal lahir—sudah tidak relevan menghadapi perilaku anak-anak yang semakin paham teknologi.
Sebagai solusi, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong platform digital menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.
Teknologi ini memungkinkan sistem membaca pola aktivitas pengguna, bukan sekadar data usia yang diinput.
CARA KERJA TEKNOLOGI BARU: AKUN DEWASA, PERILAKU ANAK
Dengan pendekatan ini, algoritma akan memantau kecenderungan konten yang dikonsumsi.
Jika sebuah akun terdaftar sebagai dewasa, namun menunjukkan pola konsumsi khas anak-anak, sistem bisa:
- membatasi akses otomatis
- memblokir konten berbahaya
- menyesuaikan rekomendasi agar lebih aman
“Kalau terdeteksi perilaku anak, meski akunnya dewasa, sistem bisa langsung membatasi konten,” jelas Nezar.
PLATFORM GLOBAL MULAI UJI COBA
Nezar menambahkan, beberapa platform global besar seperti YouTube sudah mulai menguji coba teknologi serupa di sejumlah wilayah untuk mengukur efektivitasnya.
Pemerintah berharap pendekatan safety by design ini tidak hanya dijalankan karena regulasi, tetapi menjadi budaya tetap dalam pengembangan layanan digital.
REGULASI SUDAH ADA, IMPLEMENTASI DIPERKUAT
Dorongan ini sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Aturan ini menegaskan tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak dari risiko dunia maya.
INDUSTRI DIGITAL SAMBUT BAIK
Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, menyatakan dukungannya. Ia mengakui dunia digital membawa manfaat edukasi besar, namun risiko paparan konten tidak sesuai usia juga nyata.
“Tantangannya adalah menciptakan teknologi yang efektif menyaring konten negatif tanpa menghambat akses anak pada informasi positif,” ujar Hilmi.
FGD ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi antara pemerintah dan industri, untuk menutup celah yang selama ini membuat anak-anak rentan di ruang digital.
PERLINDUNGAN ANAK TAK BISA DITUNDA
Di tengah derasnya arus konten digital, satu hal menjadi jelas: perlindungan anak tak cukup diserahkan ke keluarga saja. Platform, industri, dan negara harus hadir sejak desain awal sistem.
Kesalahan satu klik hari ini, bisa berdampak panjang bagi masa depan anak. ***
BACA JUGA
