Wamenkop Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Samarinda: Target 1.038 Desa/Kelurahan Se-Kaltim Rampung 28 Mei

Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meninjau langsung pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda / Pemprov Kaltim
Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meninjau langsung pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda / Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com— Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meninjau langsung pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenkop Ferry secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Mangkupalas yang telah membentuk Koperasi Merah Putih, sebagai pelaksanaan nyata Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Pembentukan koperasi ini adalah bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo. Hari ini kita saksikan sendiri bagaimana warga Karang Anyar dan Mangkupalas melaksanakan musyawarah secara demokratis dan gotong royong,” ujar Ferry dalam sambutannya.

BACA JUGA :

Pembentukan Koperasi Bukan Sekadar Instruksi Top Down

Menanggapi anggapan bahwa program ini sepenuhnya top down, Ferry menegaskan bahwa meski ide berasal dari pusat, proses di lapangan tetap menekankan prinsip musyawarah dan partisipasi aktif warga.

“Gagasan dari presiden memang top down, tapi pelaksanaan koperasi ini sepenuhnya bottom up—berbasis musyawarah dan demokrasi warga,” tegasnya.

Contohnya adalah pemilihan Habibah sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Karang Anyar, yang dilakukan secara demokratis oleh warga bersama tokoh masyarakat dan unsur kelurahan.

1.038 Koperasi Terbentuk di Kaltim per 28 Mei

Sebelum kunjungan ke Karang Anyar, Wamenkop dan Wagub Kaltim juga menghadiri sosialisasi percepatan pembentukan koperasi bersama seluruh kepala daerah, camat, dan perwakilan desa/kelurahan se-Kaltim.

Hasilnya, seluruh pihak menyatakan kesanggupan menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi di 1.038 desa/kelurahan se-Kaltim pada 28 Mei 2025.

“Kita optimis pada 28 Mei pukul 23.30 WITA seluruh musyawarah sudah rampung dan tersubmit dalam sistem Kemenkop. Setelah itu kita masuk ke tahap pengesahan notaris,” ujar Wagub Seno Aji.

Hingga hari ini, lebih dari 50 persen desa dan kelurahan di Kalimantan Timur telah melaksanakan musyawarah untuk pembentukan koperasi.

Kolaborasi Daerah dan Pusat

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, pejabat eselon I Kemenkop, Wakil Wali Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Plt Lurah Karang Anyar, Lurah Mangkupalas, serta pengurus dua koperasi yang baru terbentuk.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan inklusif, sejalan dengan misi pemerintahan Prabowo-Gibran. / Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses