BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 di Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan mengingatkan masyarakat agar tak tergoda menggunkan surat keterangan swab PCR dan sertifikat vaksin palsu.

“Saya harap masyarakat di Balikpapan tidak tergoda, kalau ada yang menawarkan,” ujar Komandan Satgas Covid-19 Pangkalan TNI AU (Lanud) Dhomber Balikpapan Mayor POM Eko Zen

Imbauan itu disampaikannya, karena belakangan marak pelaku perjalanan yang terpaksa diamankan karena menggunakan surat keterangan swab PCR palsu maupun sertifikat vaksin palsu.

Bahkan Senin (09/08/2021), tiga orang diamankan karena menggunakan surat keterangan swab PCR palsu dan sertifikat vaksin palsu. Ketiganya kini harus berusahan dengan hukum.

“Karena pasti kalau melalui bandara pasti akan kedeteksi surat swab PCR palsu dan sertifikat vaksin palsu,” ujarnya.

“Tugas kami berkaitan dengan kejadian kemarin, kita berharap hal serupa tidak diulangi oleh oknum,”

Dia mengungkapkan, setiap yang akan melakukan perjalanan melalui bandara Sepinggan akan diperiksa dokumen kelengkapannya sesuai aturan yang berlaku oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Dokumen seperti surat keterangan swab PCR maupun sertifikat vaksin akan dicek karena terintegrasi semuanya di aplikasi peduli lindungi. Sehingga akan ketahuan jika palsu karena pasti tak akan terdattar

“Setelah masuk pintu keberangkatan nanti akan ketemu pihak dari KKP akan dimasukkan NIK (nomor induk kependudukkannya alau tidak keluar di aplikasi peduli lindungi maka akan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya

Dari KKP akan menyerahkan ke kita. Apabila itu diduga terjadi tindak kriminal, misalnya pemalsuan atau penyalahgunaan wewenang kita akans erahkan ke KP3 (kepolisian bandara) untuk diproses.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version