BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah warga menyesali aksi Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang dianggap secara terbuka mengkampanyekan kolom kosong (kokos) seperti dalam video yang ramai beredar di media sosial (medsos).

Wali Kota dua periode itu pun kabarnya dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Rahmad Mas’ud – Thohari Azis karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

Salah satu Tokoh Masyarakat Pesisir Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Zakaria Bedu menyatakan, harusnya sebagai kepala daerah memberikan contoh yang baik bagi warganya. Tidak membuat kegaduhan jelang pilkada.

“Kalau dia menghadiri sebatas undangan sah sah saja, namun jika ada keterlibatan dan memberi dukungan secara terbuka, salah total menurut saya” ujar Zakaria.

Ketua Relawan Warkop Pak RT, Katono juga menyayangkan aksi Wali Kota karena mendukung kokos secara terbuka. Dia menilai jusru menjadi preseden buruk yang yang ditunjukkan dan dilakukan orang nomor satu di Kota Balikpapan.

“Ini preseden buruk bagi keteladanan kepemimpinan di Balikpapan. Hal ini bisa menjadi contoh bagi pemimpin Balikpapan kedepannya, dia tidak dapat menempatkan diri sebagai pejabat yang harusnya bagaimana bersikap sebagai negarawan,” ujarnya.

Kata dia, harusnya sebagai kepala daerah bisa menempatkan diri secara bijaksana sehingga tidak mendapat respon negatif dari warganya. Justru mendapatkan cemohan karena dianggap tidak menunjukkan sikap netral.

“Akan hilang simpatik masyarakat Balikpapan padanya , jika pemimpin tidak bisa bersikap netral dan bijak dalam pesta demokrasi ini,” ujar Katono.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version