Warga Balikpapan yang Temukan Pelanggaran SPMB Bisa Lapor ke Ombudsman, Ini Caranya

Kantor Ombudsman Kaltim di Klandasan Ulu. (Foto: Website Ombudsman)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Timur membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Posko ini mereka buka menjelang proses penerimaan peserta didik secara berjenjang pada awal Juli mendatang.

Langkah ini mereka ambil sebagai respons atas banyaknya persoalan dalam proses SPMB yang kerap menjadi sorotan publik. Ombudsman ingin memastikan dan memberi rasa aman. Utamanya pada setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik di jenjang SD, SMP, dan SMA berjalan sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadin, mengatakan pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melapor. Pengaduan dapat warga sampaikan melalui nomor +62 811-1713-737 atau langsung ke kantor Ombudsman.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi sebagai bentuk pengawasan Ombudsman,” tegasnya dalam siaran pers yang inibalikpapan.com terima.

Mulyadin menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB berlangsung setiap tahun, mencakup tahap pra-SPMB, pelaksanaan, hingga pasca-SPMB. Hasil pengawasan tersebut menjadi tolok ukur peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Hasil pengawasan ini menjadi refleksi atas komitmen kami dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan SPMB,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengawasan nasional tahun 2024, saat SPMB masih bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ombudsman menemukan sejumlah kelemahan di tahap awal. Pemerintah daerah disebut belum melakukan pemetaan daya tampung, zonasi, serta pendataan keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas secara memadai.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses