BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga Banjarmasin, Budi Noor (BN) dan Aditya Dwi Febrianto (ADF) warga Balikpapan diamankan Polsek Balikpapan Utara karena diduga terlibat penipuan dan pemalsuan suarat dalam lual beli mobil .

Kasus tersebut berawal ketika BN dan ADF menjual mobil pajero dakkar kepada korban Hendrikus Julianto (HJ)  warga Apartemen Green Valley, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah

BN kemudian meminta uang DP dan korban mentransfer Rp 20 juta lalu mobil dibawa korban. Beberapa hari kemudian BN meminta tambahan uang DP dan korban mentransfer Rp 30 juta.

Kemudian BN menghubungi HJ untuk meminta mobil pajero yang dibawa korban dengan alas an akan diservis dan balik nama. Korban diberikan mobil Advanza yang merupakan mobil rental.

Lalu beberapa hari kemudian, pemilik mobil rental mengambilnya dan korban kembali menghubungi BN. Lalu ditawari untuk mengambil mobil baru. Korban rupanya sejutu.

Selanjutnya BN menghubungi ADF untuk dibuatkan SPK palsu karena didesan HJ. ADF kemudian membuat SPK palsu di warnet dan menyerahkan ke BN dan BN mengirim ke korban.

Melihat SPK tersebut, korban percaya dan mentransfer Rp 150 juta. Namun setelah menerima uang seperti menghilang karena tak kunjung diberikan SPK asli dan kwitansi DP.

Korban pun langsung mendatangi dealer dan ternyata pemasanan tersebut tidak ada. Korban pun langsung melapork ke Polsek Balikpapan Utara kasus penipuan yang dialaminya.

Kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku di Banjarmasin kemudian berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polsek Banjarmasin Tengah untuk melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti diamankan

Dalam kasus itu, barang bukti yang diamankan diantaranya satu lembar rekening koran Bank Mandiri miliki HJ, rekening koran dan ATM maupun buku tabungan Bank Mandiri milik BN, 1 lembar kwitansi DP mobil dan 1 lembar SPK/ surat pemesanan kendaraan palsu.

Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 378 JO 55 dan Pasal 263 ayat 1 dan 2 JO 55 KUHP dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga 6 tahun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version