Warga Binaan Rutan Balikpapan yang Terima Remisi Lebaran 2026 Menurun, Apa Alasannya?
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah di Rutan Kelas IIA Balikpapan pada 2026 tercatat menurun ketimbang tahun sebelumnya. Total sebanyak 457 WBP menerima remisi, turun dari 720 orang pada 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 450 WBP memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana. Sementara 7 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengatakan pemberian remisi dilakukan melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan syarat administratif dan substantif. Termasuk keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi menjadi cerminan dari perubahan perilaku dan keberhasilan pembinaan di dalam rutan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan, salah satu indikator penilaian berasal dari partisipasi warga binaan dalam kegiatan pembinaan selama Ramadan, terutama kegiatan keagamaan.
Selain itu, pihak rutan juga memberikan apresiasi kepada 12 WBP yang berhasil mengkhatamkan Alquran 30 juz selama Ramadan sebagai bagian dari pembinaan berbasis spiritual.
Jika mengacu perbandingan tahun sebelumnya, pada 2025 terdapat 720 WBP yang menerima remisi dari total 1.188 usulan. Saat itu, 4 orang di antaranya langsung bebas melalui skema RK II. Dengan besaran remisi berkisar antara 15 hari hingga 2 bulan.
Penurunan jumlah penerima remisi tahun ini disebut dipengaruhi oleh jumlah warga binaan yang memenuhi syarat. Baik dari sisi administrasi maupun tingkat keikutsertaan dalam program pembinaan.
Saat ini, pihak rutan menegaskan bahwa remisi tetap menjadi bagian dari sistem pembinaan. Sekaligus menjadi insentif bagi warga binaan untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana.***
BACA JUGA
