Warga dan Pasien RS Keluhkan Kebisingan Malam Hari, Imbas Helix “Bandel”
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Sorotan terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berlokasi di kawasan MT Haryono, Balikpapan Selatan, kian menguat. Setelah sebelumnya dilaporkan menggelar soft opening tanpa izin lengkap, kini suara bising dari tempat hiburan tersebut mulai dikeluhkan masyarakat, termasuk pasien rumah sakit di sekitarnya.
Salah satu keluhan datang dari seorang pasien yang tengah dirawat di RS Siloam Balikpapan. Melalui akun Instagramnya, @kristanti.goen, ia mengungkapkan terganggunya istirahat akibat dentuman musik dari Helix yang terdengar hingga lantai delapan rumah sakit.
“Lagi opname di RS Siloam. Jam 10 malam kedengeran sampai lt. 8 paaak jedag jedugnya. Padahal posisi ruangan tertutup. Kalo pas nengok jendela sih emang lurus banget ama Helix,” tulisnya dalam unggahan pada Senin (16/6/2025).
Keluhan tersebut sontak mendapat reaksi warganet lain yang juga mempertanyakan lokasi dan jam operasional tempat hiburan tersebut yang dekat dengan fasilitas kesehatan dan permukiman warga.
Keresahan juga datang dari warga sekitar Sungai Nangka. Ia menilai Helix terlalu memaksakan beroperasi di lingkungan yang tidak sesuai peruntukan.
“Dekat rumah sakit kok buka hiburan malam katanya ditindak, tapi tetap buka juga. Ini bukan cuma soal izin, tapi soal rasa kemanusiaan,” ujar Heri dengan nada kecewa.
Belum Lengkap, Tapi Sudah Buka
Keberadaan THM Helix telah menjadi perhatian publik dan DPRD Balikpapan sejak awal Juni 2025. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko mengaku telah menerima laporan warga terkait pembukaan tempat hiburan malam tersebut, meskipun izinnya belum lengkap.
“Kami minta pemerintah kota tegas. Kalau belum ada izin lengkap, seharusnya belum boleh beroperasi. Apalagi ini di tengah permukiman dan dekat rumah sakit,” tegasnya.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, juga telah menginstruksikan penindakan terhadap THM Helix jika terbukti melanggar aturan. Pemerintah, menurutnya, tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku usaha yang tidak taat terhadap ketentuan perizinan dan jam operasional.
Penegakan Masih Dinanti
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono sebelumnya menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pariwisata terkait status izin Helix. Namun, ia memastikan jika terbukti melanggar, tempat tersebut akan ditindak.
“Kita tidak segan menutup jika memang belum ada izin atau melanggar aturan operasional,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan menyebut bahwa izin lingkungan menjadi syarat mutlak bagi setiap tempat usaha hiburan malam. Apalagi jika kegiatan usahanya menimbulkan kebisingan yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Desakan Penertiban Semakin Kuat
Seiring bertambahnya keluhan warga, desakan agar Pemkot bertindak tegas terhadap THM Helix kian menguat. Aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat meminta agar lokasi usaha seperti Helix dievaluasi kembali, mengingat kawasan tersebut termasuk padat penduduk dan berada di jalur utama kota.
“Kami khawatir tempat hiburan seperti ini dibiarkan tumbuh tanpa kontrol yang ketat. Dampaknya bisa sosial, bisa lingkungan, dan paling nyata adalah gangguan kenyamanan warga,” ujar Safaruddin, Ketua RT di kawasan MT Haryono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Helix belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, warga berharap pemerintah bertindak sebelum keluhan berubah menjadi konflik terbuka di lingkungan sekitar.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
