BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Warga di RT 11 Kelurahan Damai Balikpapan Selatan telah mampu swadaya menjalankan ketentuan yang diterapkan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Ketua RT 11 Kastani mengatakan, warga secara swadaya membeli alat pelindung diri (APD) untuk penanganan jika ada warga yang terpapar covid-19. Termasuk berkoordinasi dengan puskesmas maupun Satgas kelurahan.

‘“Kita punya insiatif beli APD sendiri, face shield sendiri, sepatu sendiri, untuk mengevakuasi warga kita,” ujar Kastani saat menerima kunjungan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Sabtu (20/02)

Pihaknya bahkan rajin berkoordinasi dengan Satgas maupun tenaga kesehatan di puskesmas untuk meminta masukkan mulai dari pencegahan maupun penanganan covid-19 untuk kemudian disampaikan ke masyarakat

“Kami selalu koordinasi, karena kami RT kan bukan dokter. Kita minta pentunjuk-petunjuk bagaimana kita menyampaikan kepada masyarakat,” ujarnya

“Kita tanpa masukkan dari bu dokter kita tidak tahu bagaimana menyampaikan kepada warga. Alhamdulilah kami dibimbing, hasilnya kami bisamenjelasakan ke masyarakat,”

Bahkan RT 11 Kelurahan Damai memiliki data-data warga yang terpapar covid-19. Dimana pada Agustus 2020 ada satu warga, kemudian diawal 2021 ada enam warga yang terpapar, satu diantaranya meninggal dunia.

“Alhamdulilah kita terdata dengan baik di bulan Agustus ini ada satu orang, kemudian Januari – Februari ini paling banyak, ada jumlahnya yang positif ini ada tujuh orang, satu orang meninggal,” ujarnya

“Kemudian yang positif semuanya ada di rumah sakit Bhayangkara, ada Hotel Mitra Amanah, isolasi mandiri dan Asrama Haji Batakan.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version