BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kesabaran warga hampir tak terbendung dengan sikap membandel yang diperlihatkan PT Agung Podomoro Land dalam proyek pembangunan aparteman dan Mall Borneo Bay. Sejumlah Perwakilan warga RT 5 dan RT 6 Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota mendatangi kantor manajemen PT Pandega Citra Niaga, Plaza Balikpapan LT 4 Selasa siang (14/6/2016).
Diketahui Perusahaan Pandega Citra Niaga telah diakuisisi oleh PT Agung Podomoro Land.

Ketua RT 05 Klandasan Ilir Suhartono mengaku warga geram dan marah atas ketidakpatuhan yang ditunjukan mereka terutama menyangkut akltivitas proyek hingga tengah malam namun tanpa ada sanksi tegas.

“Kenyataan mereka bekerja sampai pukul 01.00 tadi malam padahal amdal yang ada sampai pukul 10 malam. Ada beberapa malam mereka seperti itu. Maka kita action datang kemari,” tandasnya.

Warga menurutnya sudah cukup bersabar dengan apa yang dilakukan pihak APL dalam pembangunan proyek apartemen Borneo Bay dan super mal ini.

“Kita merasa terganggu kalau mereka ngerjain proyek sampai tengah malam. Kan mau istirahat atau ibadah kita terganggu bunyi berisik,” katanya

Jika kedepan APL masih membandel melanggar kesempatan yang sudah dituangkan bersama DPRD dan pemerintah kota pada dua pekan lalu. Maka lanjut warga akan langsung menutup proyek. “Kalau masih melanggar kita langsung tutup proyek ini. Kan mereka sudah bekerja sejak jam 08 sampai 10 malam. Kalau melanggar terus buat apa ada pemerintah,” tandasnya.

warga memegang surat permohonan maaf dari PT Pandega
Lukman, warga RT 5 meminta agar Bandan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan mencabut izin Amdal dari pada proyek APL, karena sudah melanggar kesepakatan.
“Kita minta agar BLH mencabut Amdalnya. Karena ini sudah berulang-ulang melanggar kesepakatan,” desaknya.

Perwakilan warga diterima oleh Aris Direktur PT Pandega, HR GA Manager Magdalena Elva dan staf dari PT Pandega di lantai 4 Kantor APL Plaza Balikpapan selama kurang lebih satu jam.

Dari pertemuan tertutup itu pihak Pandega menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan ditandatangani oleh Magdalen Elva selaku HR GA Manager PT Pandega Citra Niaga bersama stafnya Heru.

Pihak APL melalui PT Pandega Citra Niaga telah menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan warga. Menurut Magdalena pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan warga. “Dengan pertemuan ini kami anggap persoalan telah selesai. Kita minta maaf atas ketidaknyamaan ini,” katanya usai pertemuan.

Pihaknya juga telah memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama diantaranya seperti pembangunan Emergency exit, pengerukan sedimentasi drainase dilingkungan warga, pengerukan sedimentasi sungai Klandasan, mengurangi kebisingan proyek.

” Poin kesepakatan itu sudah kita jalankan dan penuhi. Kita juga menjalin komunikasi dengan berbuka puasa, kerja bakti dan membantu masyarakat sekitar,” tandasnya.

Saat ini pembangunan megaproyek APL sudah mencapai 85 persen. Dari 1000 unit apartemen yang ditawarkan sudah 50 persen terjual. “Habis lebaran ini kita akan lakukan topping off. Kalau target serah terima kunci 2017 mendatang,” tukasnya.

Terpisah, Kepala BLH Balikpapan Suryanto mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pelaksanaan proyek APL. “Saya akan menyuruh anak buah dulu supaya dicek ke lapangan. Soal mencabut Amdal, ini kan menjadi kewenangan Wali Kota. Jadi kita lihat dulu letak kesalahannya,” katanya singkat.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version